Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Aksi di Kejari HST dan Sambangi DPRD
Soal Pansus dan Penegakan Hukum

×

Aksi di Kejari HST dan Sambangi DPRD<br>Soal Pansus dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
6 Massa Sambangi DPRD HST Soal Pansus dan Penegakan Hukum 1 3klm
AUDIENSI - Massa dari LMS Babak Kalsel dan Pemerintah Hukum Banua Melakukan Audiensi dengan DPRD Kabupaten HST

Barabai, KalimantanPost.com – Massa dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Babak Kalsel dan Aliansi Pemerhati Hukum Banua demo di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) pada Rabu (29/11/23).

Dalam aksi tersebut, Koordinator, H Bahruddin, menyoroti urgensi tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD Kabupaten HST terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Baca Koran

Bahruddin mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri HST menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten HST atas hasil Pansus terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Ini demi kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor,” ucapnya

Sisi lain beraudiensi dengan DPRD HST dan Bahrudin menyampaikan, apresiasi kepada anggota DPRD HST yang telah memperjuangkan aspirasi warga sehingga ada titik benderang.

“Kita ketahui pemberitaan yang beredar di media massa dan sosial terkait kinerja DPRD HST, tetapi faktanya DPRD HST menjalankan tugasnya dengan baik sesuai perundang-undangan,” ucapnya.

Ia meminta, anggota DPRD HST bisa membantu dan memberikan solusi terkait permasalahan yang ada.

Sementara itu, Ketua Pansus/ Anggota DPRD HST, Yajid Fahmi menyampaikan, terimakasih kepada LSM yang sudah memberikan aspirasi.

“Tentu ini sebagai pengingat kami untuk menjalankan tugas sesuai apa yang menjadi permasalahan yang ada di HST, khususnya berkaitan dengan pansus,” ujarnya.

“Kita pasti mengawal pansus ini sampai selesai sehingga penegakan hukum bisa terjalankan dengan baik,” ungkapnya.

Dikatakan, proses ini sudah naik menjadi penyelidikan dari kejaksaan, berarti ada unsur alat bukti yang sudah cukup sehingga statusnya bisa naik dan nanti bakal ada ditetapkan tersangka.

“Kita sebagai kontrol LSM dan DPRD untuk mengawasi dan mengawal kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Tetangga

Ia menegaskan, jika alat bukti mencukup, kami mendesak agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

Terpisah, Ketua DPRD HST, Rahmadi Djingga menyampaikan, pihaknya menyambut baik dengan aspirasi yang disampaikan massa.

“Massa menanyakan anggaran Pilkada belum setujui, karena kita sudah mengakomodir yang diminta pemerintah daerah, namun berjalannya waktu, kinerja belum memenuhi 41 persen,” ucapnya.

Ia menambahkan, ada juga anggaran sudah disetujui, tetapi pelaksanaany belum mencapai 50 persen.

“Jika kami menambahkan anggaran, maka kami akan diperiksa karena kita mendukung HST yang lebih maju,” ucapnya.

Ia menyebutkan, jika ada permasalahan atau hambatan, mari kita selesaikan bersama. (*/K-2)

Iklan
Iklan