Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Atasi Rawan Pangan, DKPP Banjar Susun FSVA

×

Atasi Rawan Pangan, DKPP Banjar Susun FSVA

Sebarkan artikel ini
1 3 klm Kontrak Martapura
RAKOR FSVA - DKPP Banjar menggelar rakor Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2023. (Adv/Humas)
Iklan

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar rapat koordinasi Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) tahun 2023, bertujuan guna memetakan desa-desa rawan pangan di daerah serta faktor yang menjadi penyebabnya.

Rakor dibuka Kadis KPP H Ahmadi, diikuti sejumlah SKPD terkait, di Aula Bauntung Bappedalitbang, Martapura, Rabu (8/11).

Baca Koran

Menurut Ahmadi, kerawanan pangan dapat terjadi secara berulang pada waktu tertentu, karena alasan ekonomi atau kemiskinan. Dapat juga akibat keadaan darurat,
seperti bencana alam maupun bencana sosial.

“Salah satu fokus pembangunan saat ini diarahkan pada penanganan masalah kerawanan pangan dan pengentasan kemiskinan, salah satunya penanganan desa-desa rawan pangan,” ujarnya.

Penyusunan FSVA atau juga dikenal dengan peta ketahanan dan kerentanan pangan, bertujuan memberikan informasi dan inspirasi bagi pengambil kebijakan dalam rangka intervensi atau penanganan ketahanan dan keamanan pangan.

Narasumber koordinasi penyusunan peta ketahanan dan ketahanan pangan Muhammad Hamdani menjelaskan, ada 6 indikator yang berpengaruh dalam penentuan desa rawan pangan.

Pertama rasio luas baku lahan sawah terhadap wilayah desa.

Kedua rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga.

Ketiga rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa.

Keempat desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai, baik melalui darat air maupun udara, kelima rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap
jumlah rumah tangga desa.

“Dan keenam rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa,” jelasnya.

Setelah dilakukan pembahasan satu persatu sesuai indikator yang berpengaruh terhadap kerentanan dan kerawanan pangan, rakor menyepakati untuk melakukan sejumlah hal guna membantu desa rawan pangan menjadi tahan pangan.

Yakni, mempertahankan luasan lahan baku sawah, menambah jumlah sarana ekonomi di desa, melakukan sinergitas kegiatan di desa rawan pangan, sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, meningkatkan akses transportasi ke daerah-daerah rawan pangan.

Baca Juga :  Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah

Lalu meningkatkan akses air bersih ke desa-desa rawan pangan, menambah jumlah tenaga kesehatan, terutama di desa-desa rawan pangan.

Serta merangkul pihak ketiga dan dana desa seoptimal mungkin guna membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di kawasan rawan pangan. (adv/K-2)

Iklan
Iklan