Banjarmasin Kalimantanpost.com – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengusulkan alokasi anggaran Rp21 miliar untuk menjamin pembayaran premi BPJS kesehatan untuk warga miskin pada 2024.
“Usulan pembayaran premi BPJS untuk warga miskin sudah disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin dalam pembahasan RAPBD 2024,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dr Tabiun Huda di Banjarmasin, belum lama ini.
Menurut dia, Pemko Banjarmasin harus menjamin pelayanan kesehatan semua warganya utamanya warga yang perekonomiannya rendah agar bisa berobat ke rumah sakit dengan gratis.
Dengan demikian, katanya, tidak ada lagi warga miskin yang bisa berobat dengan alasan karena tidak punya biaya.
Tabiun Huda menegaskan, peserta jaminan kesehatan bagi warga miskin melalui BPJS kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang pembayaran iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Jelasnya melalui program ini yaitu untuk menjamin mereka mendapatkan pelayanan maksimal dari rumah sakit,” papar Tabiun Huda.
Selain program itu, kata dia, Dinas Kesehatan juga mengusulkan penyediaan anggaran untuk memberikan bantuan bagi warga yang belum atau tidak termasuk dijamin dalam kepesertaan BPJS kesehatan dengan dana pendamping.
Disebutkan, untuk keperluan itu Dinas Kesehatan mengusulkan anggaran sebesar Rp10 miliar, termasuk untuk melunasi pembayaran tunggakan di sejumlah rumah sakit di kota ini.
Kembali ia menegaskan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin terus berupaya untuk memberikan hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warganya, utamanya warga tidak mampu atau miskin agar mereka bisa tertampung saat berobat di rumah sakit.
Demikian juga untuk mendapatkan pelayanan dasar Dinas Kesehatan terus berupaya membenahi sarana dan prasarana seluruh puskesmas agar bisa memberikan pelayanan maksimal. (nid/K-7)