Banjarmasin, KalimantanPost.com – DPRD bersama Pemko Kota Banjarmasin melalui rapat paripurna dewan belum lama ini sudah menetapkan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2024.
Pada alokasi anggaran untuk membiayai jalannya roda pemerintahan dan pelaksanaan peningkatan pembangunan ini, seluruh pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp 2,6 triliun.
Dari seluruh pendapatan untuk pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 835 miliar atau mengalami kenaikan dibanding APBD tahun 2023 yang ditargetkan Rp 723 miliar.
Peningkatan PAD itu karena DPRD Kota Banjarmasin terus memberikan dorongan kepada Pemko melalui SKPD terkait untuk terus menggali potensi PAD Kota ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno kepada {KP} Rabu (29/11/203) mengatakan, kenaikan target PAD itu cukup realistis dan diharapkan mampu dicapai Pemko Banjarmasin.
Ia menyebutkan, upaya untuk meningkatkan PAD setiap tahun sudah menjadi semangat pihak dewan. Oleh karena itu tandas Tugiatno, SKPD yang diberi kewenangan menarik pajak dan retribusi wajib meningkatkan PAD.
“Keputusan menaikkan target PAD itupun setelah dewan memperhitungkan potensi yang dimiliki dan ternyata pihak Pemko pun menyatakan tidak keberatan,” tandas unsur pimpinan dewan dari PDIP ini.(nid/K-3)