Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Di Cor Tahun Depan, Warga Gang Gusti Galuh
Swadaya Bangun Jalan Sementara

×

Di Cor Tahun Depan, Warga Gang Gusti Galuh<br>Swadaya Bangun Jalan Sementara

Sebarkan artikel ini
IMG 20231106 WA0029 e1699273016896
Warga Gang Gusti Galuh Jalan Panglima Batur Kelurahan Surgi Mufti secara swadaya membangun jalan sementara pasca roboh akibat hujan deras yang disertai angin kencang. (Kalimantanpost.com/Mar)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Warga Gang Gusti Galuh Jalan Panglima Batur Kelurahan Surgi Mufti secara swadaya membangun jalan sementara pasca roboh akibat hujan deras yang disertai angin kencang pada hari Jumat (3/11/2023) lalu

Jalan swadaya ini berupa tumpukan balok yang disusun agar memudahkan warga melintas di atas bekas titian yang roboh.

Baca Koran

Ketua RT 06 Kelurahan Surgi Mufti, Zulkifli, Senin (6/11) mengatakan pembangunan jalan secara swadaya, karena warga tidak mau menunggu lama hingga pembangunan titian cor beton oleh Pemko Banjarmasin yang dijadwalkan pada tahun 2024 mendatang.

Menurut dia, jalur ini sangat penting sebagai jalan alternatif menghubungkan pasar lama, Sungai Andai dan Sungai Jingah.

“Jalan ini menjadi jalur alternatif terutama bagi warga yang tahu jalur tembus saat wilayah sekitar jalan Mesjid Jami mengalami kemacetan” kata Zulkifli.

Bahkan saat haul, lanjut dia, warga banyak yang lewat jalan disini.

Disebutnya, sepekan sebelum kejadian, memang ada dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Wilayah (DPRPW) yang telah melakukan pengecekan.

“Warga meminta agar perbaikan titian cor beton dipercepat jangan menunggu hingga tahun depan,” kata Zulkifli.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Wilayah (DPRPW) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi mengatakan pembangunan titian cor beton dijadwalkan pada tahun 2024 dengan panjang sekitar 200 meter.

Dinasnya memang menjadwalkan pembangunan titian yang dibangun tahun 2016 melalui bantuan Kementrian dari program PLPBK (Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas) pada tahun 2024 karena tidak tersedia anggaran di tahun 2023 baik dalam APBD murni dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin.

Diakuinya anggaran dinasnya terbatas, sehingga kondisi titian sempat memprihatinkan dan baru bisa dianggarkan pada tahun mendatang.

“Karena jalan sudah terputus dan sudah tidak bisa dilewati lagi, saat ini di jalan titian yang putus dipasang papan peringatan dilarang melintas,” ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Program Yamin-Ananda, PAM Bandarmasih Bantu Bedah Rumah Warga Kelayan

Menurut Chandra, warga memang tidak bisa melintas, namun tidak ada warga yang terisolir dan bisa mengambil jalur memutar. (Mar/KPO-3)

Iklan
Iklan