Palangka Raya Kalimantanpost.com Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala DislutkanKalteng Darliansjah di Palangka Raya, Kamis (16/11)..
Sosialisasi dilaksanakan guna menyamakan persepsi tentang pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku antar stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten tentang Kapal.
Hal ini dilakukan karena masih minimnya pemahaman tentang KKPRL. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terkait sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan ruang laut yang berkesesuaian dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi di perairan pesisir dan laut Kalteng.
Darliansjah mengatakan, kegiatan pemanfaatan ruang laut di lokasi shrimp estate Kabupaten Sukamara, yaitu berupa intake air laut ke tambak udang. Dimana air laut yang dialirkan melalui pipa akan ditampung terlebih dahulu di tempat penampungan sebelum dialirkan ke tambak-tambak di lokasi shrimp estate.
“Kawasan shrimp estate ini merupakan gambaran pentingnya pemanfaatan KKPRL dalam dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh Pemerintah ataupun swasta/pengusaha,” ujar Kepala Dislutkan Darliansjah.
Ia menambahkan, kawasan shrimp estate yang telah dibangun ada sebanyak 72 tambak dengan ukuran 40 x 40 m, dan rencananya pada tahun 2024 mendatang akan ada penambahan sebanyak 18 tambak sehingga total tambak nantinya sebanyak 90 tambak.
Adapun kawasan tambak shrimp estate di Kabupaten Sukamara ini merupakan salah satu kawasan yang memanfaatkan KKPRL dalam pelaksanaan kegiatannya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara Dislutkan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) terus berjalan dan komitmen untuk bersinergi demi memajukan sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Darliansjah.
Pada agenda itu hadir sebagai narasumber yaitu Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Nurfitri Syadiah dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Selain itu, juga diikuti perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Dinas Perhubungan Kalteng, Dinas PUPR Kalteng, Dinas ESDM Kalteng, Disbudpar Kalteng, Dinas PTSP Kalteng, dan Bapeddalitbang Kalteng, serta dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pulang Pisau, Diskan Kab. Kapuas, Diskan Kab. Katingan, dan Diskan Kab. Seruyan. (drt/k-10)