Rantau, KP – Upaya mengoptimalkan pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin mesososialisasikan penguatan industri kepada pelaku usaha di Kabupaten Tapin, Rabu (01/10/2023) bertempat Gedung Hammy AM Kab Tapin.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian diwakili Sekretaris Dinas Perindustrian Tapin Nurul Kamariah.
Dalam sambutannya menyampaikan, SIINas adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.
“Data tersebut merupakan input yang selanjutnya diolah, dianalisis, dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro
industri,” jelasnya.
Kata SIInas memiliki makna sistem ini merupakan hasil kerjasama bersama antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan masyarakat.
“SIINas ini amanat dari UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian yang mencakup berbagai data industri serta perkembangan tegnologi,” katanya.
Ruang lingkup SIINas meliputi proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi, salah satu metode pengumpulan data yang akan diterapkan adalah penyampaian laporan produksi secara online oleh perusahaan industri dan pengelola kawasan industri.
Secara timbal balik perusahaan industri dapat mengakses informasi yang disediakan oleh Kementrian Perindustrian seperti informasi mengenai peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor, impor dan lain-lain.
“Berharap dengan kegiatan ini peserta dapat memahami dan mengerti tentang keberadaan sistem informasi Industri Nasional (SIINas) dan dapat menjadi rujukan tunggal mengenai data industri serta semakin bertambah IKM yang masuk,” harapnya.
Panitia pelaksana Henny Herlena mengatakan Tujuan sosialisasi perindustrian SIINas ini dalam rangka meningkatkan daya saing IKM dan mengoptimalkan pendataan IKM melalui SIINas.
Peserta sebanyak 50 orang terdiri dari pelaku usaha mikro kecil menengah yang ada di Kabupaten Tapin.
Adapun selaku Nara sumber Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel M Niman Nasir.
Untuk diketahui jumlah IKM yang masuk dalam SIINas ada 26 IKM dari 1005 IKM yang di Kabupaten Tapin. (abd/K-6)














