BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Walau pun dalam pengelolaan perpustakaan dan arsip cukup bagus, tapi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan terus berbenah diri.
Salah satu upaya yang dilakukan Perpustakaan Palnam dengan mengikutsertakan 28 Arsiparis mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penyusutan Arsip, di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah, kepastian hukum, dan penyelamatan arsip statis, untuk membawa dampak positif bagi seluruh organisasi perangkat daerah.
“Ini dalam rangka menambah pengetahuan mereka untuk mengolah arsip dinamis, guna menyelamatkan arsip statis secara regional, sebagai memori kolektif Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie, Senin (20/11/2023).
Di antara materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung yakni terkait Kebijakan Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Penyusutan Arsip, Pemindahan Arsip Inaktif, Penyusutan Arsip Inaktif, Pemusnahan Arsip, dan lainnya, berlangsung 25–29 September lalu.
Selain itu, kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Ini salah satu upaya kita dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kalsel,” ucapnya. (ful/KPO-3)