JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sempat mengalami penurunan dalam beberapa hari, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (2/11/2023) pagi stagnan atau tidak berubah di posisi Rp1.123.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.123.000 per gram pada Rabu (1/11/2023).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga tidak berubah di posisi Rp1.015.000 per gram sama dengan harga buyback pada Rabu (1/11/2023).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp611.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.123.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.186.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.254.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.390.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.725.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.687.000.
- Harga emas 50 gram: Rp53.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp106.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp266.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp531.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)














