Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

HUT ke-12 OJK, Tetap Berusaha Lindungi Konsumen dan Masyarakat

×

HUT ke-12 OJK, Tetap Berusaha Lindungi Konsumen dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
8 2klm 5
HARI JADI - Kegiatan perayaan HUT ke-12 Otoritas Jasa Keuntungan (OJK) dengan pemotongan tumpeng hingga olahraga gowes bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) se Kalimantan Selatan.(KP/Repro Humas OJK)

Banjarbaru, KalimantanPost.com – Memasuki usia yang ke-12 tahun, Otoritas Jasa Keuntungan (OJK) terus mengawal sektor jasa keuangan Indonesia agar seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Darmansyah meminta agar kinerja dan kolaborasi ditingkatkan guna menjadikan OJK lembaga yang kredibel dan bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat di usianya yang mencapai 12 tahun.

Kalimantan Post

“OJK harus berkerja sama secara optimal dengan lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi OJK dan manfaat bagi perekonomian seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat banua,” kata Darmansyah saat perayaan HUT ke-12 OJK di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Ahmadi Yani KM 9, Banjar.

Rangkaian kegiatan perayaan HUT yang diselenggarakan OJK Provinsi Kalsel.tersebut dimeriahkan dengan adanya olahraga gowes dan zumba bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) se Kalimantan Selatan dan disertai edukasi keuangan melalui seni madihin, sebuah sastra lisan dari suku Banjar.

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menumbuhkan semangat berkolaborasi dan work-life balance bagi industri jasa keuangan agar optimal dalam mengabdi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Usia 12 tahun OJK mengabdi membangun negeri, berkomitmen untuk lebih proaktif dan kolaboratif dalam upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan, dan penguatan industri jasa keuangan yang mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. (Nau/K-1)

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Perluas Perlindungan Petani Lewat Penyuluh
Iklan
Iklan