Banjarmasin, KalimantanPost.com – Besarnya investasi yang masuk di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai Rp 13,7 triliun hingga bulan September 2023 ini dinilai sangat positif.
Karena itu, Komisi II DPRD Kalsel pun mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalsel dan stakeholder terkait yang sudah berkontribusi merealisasikannya.
“Kinerja ini yang perlu di apresiasi dan perlu di tingkatkan tiap tahun,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, M Iqbal Yudianoor, dihubungi Senin (27/11/2023).
Artinya lanjut Iqbal, komisi II membidangi ekonomi dan keuangan akan terus mendorong setiap SKPD dan kabupaten agar lebih membuka diri dan menggali lagi potensi daerah masing-masing.
Caranya, dengan menyiapkan lahan yang benar dan tidak bermasalah, sehingga perusahaan PMA, PMDN dan lokal berminat tinggi untuk terus beinvestasi di Kalimantan Selatan.
“Jadi antara semua dinas harus berkoordinasi dengan PMPTSP, agar bisa membawa investasi ke Kalsel, dan PMPTSP harus bisa mengikuti event internasional dan nasional, agar bisa
membawa investasi kalsel lebih besar lagi ke depan,” pungkas Iqbal.
Sebelumnya, Kadis PMPTSP Provinsi Kalsel, Endri, dalam player kalselmaju.com mencatat, sebanyak 13,7 Triliun besaran lnvestasi Kalsel dari Januari sampai September 2023.
Investasi bersumber dari Penanam Modal Asing (PMA) PMA sebesar Rp 4,24 triliun dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp. 9,47 triliun.
Asal negara proyek paling banyak investasi yaitu, Singapura 281 proyek, dan negara pemodal paling besar adalah Hongkong, (RRT) dengan Rp 1,68 Triliun
“Target investasi Kalsel pada tahun 2023 ini sebesar Rp15,22 triliun,” kata Endri.
Dijelaskan, sektor pertambangan di Kalsel masih jadi primadona pemodal asing, dengan Rp 1,11 triliun sudah diinvestasikan.
Adapun sektor penanaman modal asing di Kalsel selama Januari-September 2023, yaitu pertambangan Rp1,11 triliun atau 64,39 persen.
Industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp169,9 miliar (9,82 persen).
Transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp122,0 miliar atau 7,05 persen. Sektor tanaman pangan, perkebunan serta peternakan Rp 38,3 miliar atau 2,21 persen.
Sektor Pananam Modal Dalam Negeri, yaitu, sektor pertambangan sebesar Rp1,94 triliun atau 62,14 persen.
Sektor perdagangan dan reparasi Rp 316,9 miliar. Tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Rp 294,7 miliar atau (9,41 persen). Hotel dan restoran Rp182,4 miliar atau 5,82 persen.(Nau/K-1)