Kandangan Kalimantanpost.com – Para kader Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti penyuluhan hukum, Senin (13/11/2023) lalu di Pendopo Bupati HSS.
Tema kegiatan yakni “membangun kesadaran hukum keluarga melalui perlindungan hukum perempuan dan anak”. Diisi narasumber akademisi dan praktisi hukum Dr Yulia Qamariyanti SH MHum.
Pj Ketua TP PKK Kabupaten HSS Rusnawati mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum keluarga, khususnya bagi kader PKK.
Menurutnya, perlindungan hukum perempuan dan anak adalah salah satu prinsip dasar, dalam menciptakan keluarga sehat dan bahagia.
“Melalui penyuluhan ini, kita dapat memberikan pemahaman tentang hak-hak mereka, serta tugas dan tanggung jawab dalam keluarga,” terang isteri Pj Bupati HSS Hermansyah itu.
Diharapkannya, penyuluhan itu beperan penting untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi.
Rusnawati mengimbau, kader PKK menginformasikan dan mengedukasi masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik, tentang hak-hak hukum perempuan dan anak agar, dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan harmonis
“Mari kita bersama-sama berkomitmen dan bersinergisitas, untuk membangun kesadaran hukum keluarga, demi masa depan yang lebih baik,” ajaknya. (tor/K-6)