Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
EKONOMI

Kalsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dari Kemendag

×

Kalsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dari Kemendag

Sebarkan artikel ini
IMG 20231118 WA0008
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel Nurul Fajar Desira (ketiga kanan) setelah menerima penghargaan pada kegiatan “Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023” di Kota Bandung, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu. (Kalimantanpost.com/Antara)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penghargaan kategori Daerah Peduli Perlindungan Konsumen (DPPK) untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Mendag Zulkifli di Hotel Pullman Bandung pada beberapa waktu lalu.

Iklan

Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel Nurul Fajar Desira, Jumat (17/11/2023) mengatakan penghargaan itu sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalsel untuk melindungi hak dan kepentingan para konsumen.

Selain itu, pemerintah daerah bertekad kuat membangun kesadaran produsen untuk memenuhi hak para konsumen dengan cara menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat bagi masyarakat.

Dia berharap penghargaan yang diterima tidak hanya sekedar prestasi, tetapi juga mampu memberikan dampak positif untuk pertumbuhan dan peningkatan perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan itu, Fajar menerima penghargaan secara langsung mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

“Untuk mewujudkan lingkungan perdagangan yang sehat, kami membutuhkan peran seluruh pihak,” ujar Fajar.

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis di Banjarmasin, Jumat mengatakan, pemerintah berkomitmen mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.

“Konsumen berdaya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Mendag Zulkifli memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang terus mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayah masing-masing.

Menurut dia, upaya memberikan perlindungan untuk konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal itu dikarenakan negara Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yang mencapai 278 juta jiwa. (Ant/KPO-3)

Iklan
Baca Juga :  Trio Motor Jalin Kerja Sama dan Teken MoU dengan SMKN 1 Muara Uya untuk Tingkatkan Kompetensi Siswa di Bidang Otomotif
Space Iklan
Iklan
Ucapan