PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 ini dapat memberikan inspirasi dan komitmen yang kuat untuk membangun Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi wilayah yang ramah kepada anak.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni mewakili Gubernur menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Kalteng di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng, Minggu (5/11/2023).
“Peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum yang mengemban visi dan misi penting, strategis, dan monumental dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia khususnya di Kalteng yang merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,” ujar Sri.
Ditambahkannya, perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pola pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Ia menekankan, keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak.
Menurut Sri, anak-anak perlu dibekali dengan keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga menjadi Anak Kalimantan Tengah yang Berkarakter dan BERKAH.
“Selamat Hari Anak Nasional, semoga anak-anak Kalimantan Tengah benar-benar menjadi generasi berbudaya, mencerminkan identitas dan karakter dalam berbangsa dan bertanah air Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden menjelaskan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak.
Juga guna menciptakan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak;
, memberikan edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak; dan pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak. (drt/KPO-3)