JAKARTA, Kalimantanpost.com – Operasi tangkap tangan (OTT)
dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya dengan menangkap lima orang pejabat Pemkab Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023).
“Sejauh ini, ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat (Pemerintah) Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/11).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Ali menyebutkan kelima orang tersebut ditangkap atas dugaan korupsi pengondisian temuan pemeriksaan BPK untuk Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Lebih lanjut, Ali menambahkan kelima orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK dan perkembangan selanjutnya akan segera diumumkan kepada publik.
“Ada waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap KPK dimaksud,” ujar Ali Fikri. (Ant/KPO-3)