BARABAI, Kalimantanpost.com – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti pelatihan penulisan berita sesuai kaidah jurnalistik dan strategi mencegah berita hoax di Media Center KPU HST, Minggu (19/11/2023). .
Pelatihan ini dibuka oleh Komisioner KPU HST Divisi Hukum dan Pengawasan, Siswandi Reya’an didampingi Anggota KPU HST Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Murjani, dan Sekretaris KPU HST, Rizkan Yulizar.
Narasumber dipelatihan tersebut yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) HST, Syarifuddin, Sekretaris PWI HST, Jamaluddin dan tidak Divisi Hukum PWI HST, Stanislaus Sene.
Anggota KPU HST Divisi Perencanaan Data dan Informasi Murjani mengatakan pelatihan tersebut sudah lama direncanakan, namun baru bisa dilaksanakan sekarang ini.
“Target besar dari pelatihan tersebut yakni memaksimalkan kompetensi SDM KPU dalam menyampaikan informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik,” ucapnya.
KPU sebagai penyelenggara dan pelaksana pemilu, lanjut dia, banyak kegiatannya, tapi pemberitaannya tidak maksimal.
“Sebagus apapun kita bekerja, kalau tidak ada pemberitaan tentang apa yang dikerjakan, tidak terlihat di masyarakat,” ungkapnya.
Murjani melihat pentingnya pemberitaan setiap pelaksanaan tahapan pemilu, karena bisa menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU HST.
Selain itu, jika nanti ditemukan berita yang tidak sesuai menyangkut Pemilu, pihaknya bisa memberikan keterangan sebagai pembanding yang resmi.
“Ini bisa menjadi penjawab misalnya ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Setelah pelatihan ini, pihaknya berharap peserta akan terbiasa menulis dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya bidang kehumasan di KPU.
“Sehingga informasi yang ingin kita sampaikan benar-benar sampai. Jadi sukses-sukses di perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban ini tersampaikan kepada publik. Karena kami menerima dana hibah jadi harus dipertanggung jawabkan sebaik mungkin kepada masyarakat dan pihak lainnya,”ujarnya. (Ary/KPO-3)