Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Lukai Empat Warga, 15 Anggota Dua Gangster Dibawah Umur Diamankan Polisi

×

Lukai Empat Warga, 15 Anggota Dua Gangster Dibawah Umur Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20231111 WA0028 e1699707848920
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo saat jumpa pers terkait diamankan dua Gangster yang beraksi di wilayah Banjarmasin, Sabtu (11/11/2023). (Kalimantanpost.com/yul)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kembali, dua Gangster yang beraksi di wilayah Banjarmasin ‘di sikat’ anggota Polresta Banjarmasin bersama Polsekta Banjarmasin Selatan, Sabtu (11/11/2023).

Dua gangster bernama Kampung SKN dan Kampung Bahari di amankan setelah adanya laporan masyarakat, karena ulah mereka yang cukup meresahkan.

Baca Koran

Ada 15 orang yang di amankan dan semuanya masih berusia dibawah umur.
Yang menariknya lagi dari 15 orang tersebut terdapat 3
tiga orang berjenis kelamin perempuan .

“Sebanyak lima belas orang anak-anak yang masih di bawah umur yang telah kita amankan,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo kepada awak media, Sabtu.

Menurut Kapolresta dari 15 orang, terdapat tiga orang yang diketahui sebagai pelaku utama.

“Sedangkan yang lainnya bertugas yang sebagai admin, tukang video, dan juga tugas lainnya.” Katanya.

Tak hanya itu, satu diantara ke 15 orang ada yang berstatus residivis kasus pencurian.

“Meski masih ABH namun residivis kasus pencurian,” tambahnya.

Aksi ke-15 orang ini cukup meresahkan dan mengakibatkan empat orang luka luka yang harus mendapatkan perawatan.

“Ada empat orang yang luka- luka, tiga sudah diperbolehkan pulang sedangkan satu orang harus menjalani perawatan karena mengalami luka di kepala,” kata Sabana.

Untuk diketahui, dua korbannya ada di kawasan Tembus Mantuil, dan dua korban lainnya itu di Simpang 4 Gerilya.

Selain mengamankan ke-15 orang ini, petugas mengamankan barang bukti seperti lima buah sepeda motor, empat buah handphone, dan satu buah sejata tajam jenis arit.

Gaya ” koboi” yang mereka lakukan ini sendiri berawal anggota dari Geng SKN dan Kampung Bahari, sudah berjanji ingin tawuran dengan geng ECH_Berbahaya asal Martapura, di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Viral, Remaja Sedang Joget Bersama di Trisakti

Namun, saat sudah bertemu di lokasi yang telah dijanjikan, gengster ECH_Berbahaya ini memilih ” bukah” dikerenakan jumlah tak sebanding kalah

“Tawuran tidak jadi, para komplotan anak-anak yang diamankan ini pun konvoi keliling di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan menyerang warga secara acak,”ujar Sabana.

Sasaran para anak-anak adalah saat ada yang menatap para tersangka, mereka pun langsung mengejar dan menyerang korban, hingga akhirnya ada empat orang yang terluka,” tambahnya.

Tak perlu waktu lama, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan para pelaku pada hari yang sama.

“Untuk saat ini para pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan,” kata Kapolresta.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP Sub 351 ayat (1) KUHP atau Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 Hurup c UU no 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Namun saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, jadi nanti kita akan pilah sesuai dengan keterlibatannya seperti apa, baik itu pelaku utama, membantu, atau pun yang tidak terlibat, akan kita ancam sesuai dengan perbuatannya,” jelas Sabana.

Hal ini ke-15 orang di amankan masih ABH sehingga , proses hukumnya akan tetap proses sesuasi dengan UU perlidungan anak, (Yul/ KPO-3)

Iklan
Iklan