Banjarmasin, KalimantanPost.com – Nilai aset pasar rakyat yang dimiliki Pemko Banjarmasin mencapai Rp 1 trilyun rupiah. Nilai ini berasal dari nilai tanah dan nilai bangunan untuk 28 buah pasar yang dikelola Disperdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Kota Banjarmasin.
Ditemui di Balaikota Banjarmasin, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan nilai aset untuk sejumlah pasar rakyat atau pasar tradisional di Kota Banjarmasin mencapai sekitar 900 milyar rupiah.
Nilai Rp1 trilyun ini berasal dari modal awal yang diperlukan untuk membuat modal awal Perusda (Perusahaan Daerah) Pasar Rakyat.
Nilai aset sebesar Rp900 milyar dan ditambahkan modal awal berupa penyertaan modal sekitar 100 milyar disebutnya mencukupi untuk modal awal perusda.
Modal awal ini disebutnya untuk membiayai direksi, komisaris dan pegawai perusda termasuk biaya operasional.”Seluruh aset kita di disperdagin bakal diserahkan kepada perusda pasar rakyat” kata Ichrom Muftezar.
Rencananya peraturan daerah atau perda perusda pasar rakyat dijadwalkan selesai pada akhir tahun atau pada bulan Desember 2023.
Perusda ini disebutnya tidak hanya mengelola aktivitas pasar rakyat, namun juga bidang usaha lainnya seperti penyewaan gudang, penyediaan stok bahan pokok hingga membantu menekan inflasi melalui operasi pasar.
Menurutnya tantangan pembentukan perusda ini adalah Perda no 1 tahun 2017 tentang Perusda Pasar Baiman, karena pengelolaan pasar tumpang tindih antara disperdagin dan perusda
pasar rakyat.
“Idealnya semua pasar dikelola oleh perusda pasar rakyat, kita disperdagin hanya sebagai regulator” tutup Ichrom Muftezar. (mar/K-3)