Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Pemkab HSS Bimbing Aparatur Selesaikan Penegasan Batas Desa

×

Pemkab HSS Bimbing Aparatur Selesaikan Penegasan Batas Desa

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 21
PEMBUKAAN - Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se Kabupaten HSS. (KP/M Hidayat)

Kandangan Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar bimbingan bagi pemerintah desa, terkait peningkatan kapasitas penetapan dan penegasan batas desa. 

Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah membuka kegiatan tersebut, Kamis (23/11/2023) di Hotel Grand Qin, Kota Banjarbaru. 

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut bertujuan untuk percepatan penegasan batas desa di Kabupaten HSS. Serta untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman, bagi aparatur desa maupun kecamatan dalam menyelesaikan segmen batas desa, yang nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebelum disusun regulasinya melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSS Susilo Adiyanto mengatakan, 1 desa sudah memiliki Perkada batas desa. Lalu ada 7 desa diverifikasi BIG, dan sudah proses penyusunan Ranperkada di Bagian Hukum Setda.

“Ada 69 Desa saat ini sedang menunggu verifikasi BIG, dan ada 67 desa belum diajukan ke BIG untuk diverifikasi,” beber Susilo.

Pj Bupati HSS Hermansyah mengatakan, pemahaman yang kuat tentang batas wilayah bukan hanya tentang administrasi. Tetapi juga tentang memajukan pembangunan lokal, serta pemerataan sumber daya.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana menyelesaikan batas antar desa. 

“Kegiatan merupakan kegiatan yang strategis dan sangat penting,” ujarnya. 

Kegiatan itu dihadiri para camat, kepala desa, dan aparat desa se Kabupaten HSS. (tor/K-6)

Baca Juga :  Pasar Semangat Ramadan Dorong Peningkatan UMKM HSS
Iklan
Iklan