Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Pemkab Tapin Sosialisasikan Kerjasama Daerah dan Pemetaan Urusan Pemerintahan 

×

Pemkab Tapin Sosialisasikan Kerjasama Daerah dan Pemetaan Urusan Pemerintahan 

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Rantau 4 klk
SOSIALISASI - Kerjasama daerah dan inventarisasi pemetaan urusan pemerintahan diikuti seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Tapin.(KP/Ist)

Rantau,KalimantanPost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tapin, mensosialisasikan kerjasama daerah dan inventarisasi pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerjasama daerah, bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin. Baru-baru tadi.

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah dengan menghadirkan Nara sumber Saiful Arifin SPI MP Selaku Kepala Biro Pemerintah dan
Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Kalimantan Post

Sekda Tapin Sufiansyah dalam sambutannya membuka sosialisasi mengatakan, kerjasama antar daerah tentunya memiliki peran strategis, sebagai upaya transformasi ekonomi yang diharapkan meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah. 

“Dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerjasama antar pelaku dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah,” katanya mengawali sambutan.

Karena kerjasama daerah sudah diatur sesuai dengan Permendagri 22 tahun 2020. Yang bisa jadi pedoman pemerintah guna mengidentifikasi dan memetakan urusan
pemerintah. 

“Di mana kerjasama ini berdasarkan potensi dan karakteristik yang ada, baik itu pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan,” paparnya.

Diberitahukannya, memang selama ini untuk Tapin sudah melakukan kerjasasama bersama pemerintah daerah lain, baik lembaga organisasi serta OPD, namun sama daerah yang dilakukan masih sedikit. 

“Padahal potensi sangat banyak untuk dikerjasamakan. Karena itu, lewat sosialisasi ini bisa lebih baik lagi,” jelasnya. 

Ia pun berharap, dengan sosialisasi ini, kami berharap, kepada seluruh perangkat daerah dapat memahami dan serta menyamakan persepsi dalam melakukan kerjasama daerah dengan pihak ketiga dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Dalam bekerjasama harus benar-benar mematuhi serta mempedomani peraturan perundangan yang berlaku serta dapat menginventarisasi potensi kerjasama yang ada, “katanya.

Lanjut Sekda bahwa sosialisasi yang akan kita ikuti nantinya, mungkin terdapat beberapa diskusi  yang perlu mendapat perhatian dan koordinasi lebih lanjut, 
“Beberapa hal yang patut menjadi perhatian diantaranya bagaimana perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani dan pelaksanaannya penting untuk diskusikan, agar kelanjutan kerjasama yang sudah terbangun tidak terganggu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peninjauan Gedung Sekolah Rakyat di Tapin, Kementerian PU Tinjau Kelayakan Bangunan

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Padliannoor melaporkan, sosialisasi ini menindaklanjuti Permendagri nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.

“Tujuannya agar program dan kegiatan masing-masing OPD sesuai rencana kerja dal sebuah kerangka perencanaan dengan persetujuan,” katanya.

Berharap dengan sosialisasi ini, perangkat daerah dapat merencanakan dan menyusun apa yang menjadi proritas yang dapat dikerjasamakan baik antara daerah maupun  kerjasama daerah dengan pihak ketiga dengan tetap berpedoman aturan yang berlaku.

Turut hadir Aspem Kesra,.Asisten Ekobang, Para Staf Ahli Bupati dan Para Kepala SOPD Lingkungan Pemkab Tapin. (abd/K-6)

Iklan
Iklan