BANDA ACEH, Kalimantanpost.com –
Persiraja Banda Aceh mendapatkan sanksi berupa denda Rp10 juta karena adanya pengibaran bendera Palestina ke lapangan oleh penonton usai laga melawan Semen Padang FC pada Sabtu malam (21/10/2023) lalu.
“Iya didenda karena masuk ke lapangan (pengibaran bendera Palestina oleh penonton ke lapangan),” kata Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani, di Banda Aceh, Jumat (3/11/2023).
Sebagai informasi, pengibaran bendera Palestina oleh penonton terjadi usai laga lanjutan Liga 2 Indonesia antara Persiraja Banda Aceh versus Semen Padang di stadion Harapan Bangsa Banda Aceh dengan skor 1-0 untuk tuan rumah.
Tiba-tiba, usai peluit panjang dibunyikan wasit, salah seorang penonton turun ke lapangan dan mengibarkan bendera Palestina. Saat itu, para pemain lawan dan perangkat pertandingan masih berada di lokasi.
Terhadap insiden tersebut, akhirnya Komite PSSI melaksanakan sidang disiplin pada 26 Oktober 2023, dan memutuskan sanksi berupa denda Rp10 juta untuk tim Lantak Laju dengan jenis pelanggaran penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu.
Tak hanya itu, hasil sidang Komite Disiplin PSSI juga memberikan sanksi lainnya untuk Persiraja Banda Aceh, yaitu pelanggaran berupa pelemparan botol minuman ke arah bench tim lawan dari tribun barat, hukumannya juga Rp10 juta.
Kemudian, untuk pemain Persiraja David Laly yang dikenakan kartu merah oleh wasit karena memukul pemain lawan juga menerima denda Rp5 juta, dan tambahan larangan bermain sebanyak dua kali (total 4 kali tidak bisa bermain).
Dalam kesempatan ini, Rahmat Djailani mengimbau kepada masyarakat pendukung Persiraja Banda Aceh agar sebaiknya jangan masuk ke lapangan terlebih dahulu untuk dukungan politis jika pertandingan belum selesai, atau tim lawan di lokasi.
“Pastikan pemain lawan, perangkat pertandingan keluar terlebih dahulu,” demikian Rahmat Djailani. (Ant/KPO-3)