Banjarmasin, KalimantanPost.com – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Dengan tema gerakan keluarga sadar hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi keluarga dan lingkungan, sosialisasi ini berlangsung di G’Sign Hotel Banjarmasin, Sabtu (18/11).
Tiga narasumber dengan berbagai macam materi yang disampaikan, salah satunya oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin, Hj Siti Wasilah yang mengangkat tentang aturan hukum yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, penting untuk kita memahami sebuah aturan untuk melindungi perempuan dan anak-anak. “Penting memahami ada aturan hukum yang melindungi perempuan dan anak,” katanya.
Lanjutnya, kenapa penting untuk memahami hukum, karena ketika perempuan atau anak berhadapan dengan masalah kekerasan jadi mengetahui bagaimana cara penanganannya untuk segera melapor.
“Ketika berhadapan dengan hukum ketika ada kekerasan segera dilaporkan dan itu semua dilindungi oleh hukum,” ujarnya.
Istri Walikota 2 Periode ini juga berharap dari kegiatan ini pengurus dan kader PKK bisa memberikan pemahaman tentang hukum kepada warganya masing-masing. “Jadi kalo punya pengetahuan hukum inikan bisa menyampaikan dengan warga, itu harapan ulun terhadap kegiatan ini,” pungkasnya. (prokom/k-7)