Martapura Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa (Pambakal ) dan Kepala Urusan (KAUR) Keuangan tahun 2023, di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (22/11/2023).
Bupati H Saidi Mansyur yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menerangkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini dituntut memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Sebagaimana tujuan UU Desa, ingin mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta bebas dari korupsi,” tandasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Saidi, maka dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi pambakal dan kaur keuangan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.
“Saya berharap kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai pambakal, dalam upaya percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan kinerja desa,” harap Saidi.
Kadis PMD Syahrialuddin menerangkan, kegiatan ini diikuti 554 peserta yang terdiri dari para pambakal dan Kaur Keuangan di wilayah Kabupaten Banjar.
“Terbagi menjadi 5 angkatan, dengan menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT sebagai wujud menambah wawasan bagi pemerintah desa,” ungkapnya.
Terutama yang diprioritaskan adalah manajemen pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa serta penggunaan dana desa tahun 2024. (Wan/K-3)