BALIKPAPAN, Kalimantanpost.com – Sejumlah ruangan di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BPJN) Kalimantan Timur di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, usai operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Paser, Kamis (23/11).
Kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu nampak lenggang dan hanya terlihat beberapa pegawai dan penjaga gedung pada Jum’at (24/11/2023).
Penyegelan ruangan di BPJN itu diketahui dari pengakuan sejumlah pegawai yang masih bekerja, tapi dilarang memasuki gedung kantor itu oleh penjaga untuk memastikannya.
Informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang, selain ada ruang-ruang lainnya.
Pengakuan para pegawai, mereka masih dapat berkerja sebagaimana sebelumnya meskipun terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WITA itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 Wita tanggal 23 November 2023,” imbuhnya.
Namun, Ghufron belum membeberkan nama-nama yang diamankan, lokasi pasti OTT, nominal uang, maupun detail perkara lainnya mengenai OTT tersebut (Ant/KPO-3)