Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Satpol Pol PP Ungkap Dugaan Praktik Prostitusi Kedok Warung Kopi

×

Satpol Pol PP Ungkap Dugaan Praktik Prostitusi Kedok Warung Kopi

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 8

Batulicin Kalimantanpost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu mengungkap dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari mengatakan pihaknya melakukan penindakan dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi. “Satpol PP Tanbu melakukan penindakan dugaan perbuatan prostitusi di salah satu warung kopi di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung”,ungkap Saikul baru tadi di Batulicin. Dasar hukum penindakan tersebut yaitu Peraturan Daerah (Perda) Tanbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi.

Kalimantan Post

Saat penindakan, di dapat Empat orang perempuan, yang mana salah satu di antaranya di duga akan melakukan perbuatan prostitusi.

Syaikul menambahkan, kegiatan penertiban penanggulangan prostitusi di lakukan dengan metode undecover (penyamaran) oleh anggota Satpol PP yang menyamar sebagai tamu praktik protitusi.

Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar Perda tersebut.

Dari Empat orang perempuan itu, dua di antaranya dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya melakukan kegiatan praktik prostitusi yang di lakukan di dalam salah satu kamar yang berada pada warung kopi yang mereka sewa.  Karena dalam hasil penindakan yang di lakukan oleh anggota Satpol PP dan Damkar kurang di temukan alat bukti pelanggaran (pengakuan pelanggaran berdasarkan pemeriksaanmaka empat orang perempuan yang di duga melakukan kegiatan prostitusi di kenakan sanksi pulang kampung ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka. (rel/han)

Baca Juga :  Bupati Tanbu Dukung Program Sekolah Rakyat di Banjarbaru
Iklan
Iklan