Banjarmasin, KP – Wanita muda berinisial NH (23) warga Jalan Ratu Zaleha Gang H Asnawi Banjarmasin Timur menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.
Sebabnya, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman rumah.
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, aksi pencurian sepeda motor milik NH berawal ketika korban pulang ke rumah sekira jam 05.30 WITA dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, Selasa (31/10).
Usai memarkir, katanya korban bergegas masuk ke dalam rumah. Tetapi kembali lagi keluar karena lupa tas miliknya masih tertinggal di dalam jok sepeda motor.
Nah, saat mengambil tas tersebut dalam jok, korban justru lupa mencabut kunci kontak sepeda motor bahkan meletakkan tasnya di luar rumah.
Selang beberapa lama, korban baru menyadari tas dan kunci kontak miliknya lupa dibawa masuk sehingga dia pun kembali keluar rumah untuk mengambil tas dan kunci sepeda motor.
Sontak korban langsung kaget saat keluar rumah karena sepeda motornya sudah raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Partogi.
Untuk identitas pelaku adalah pemuda berinisial RP (24).
Belum sampai 1 x 24 jam korban melapor, tersangka yang akrab disapa Gondrong ini ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Timur dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda
Partogi Hutahaean ketika berada di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur, Rabu (1/11) pagi sekitar pukul 03.30 WITA.
Selain mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Ratu Zaleha Banjarmasin Timur ini, Polsekta Banjarmasin Timur juga mengamankan satu buah sepeda motor Honda Scoopy.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya,” ucapnya.(yul/K-4)














