JAKARTA, Kalimantanpost.com – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga
stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil
risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan
mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for
longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
“Risiko geopolitik global semakin meningkat seiring dengan konflik Israel dan Hamas, yang berpotensi mengganggu perekonomian dunia secara signifikan apabila terjadi eskalasi di Timur Tengah. Di Eropa, kinerja ekonomi diprediksi masih mengalami stagflasi.
Sementara itu di Tiongkok, pemulihan ekonomi
masih belum sesuai ekspektasi dan kinerja ekonomi yang masih di level pandemi
meningkatkan kekhawatiran bagi pemulihan perekonomian global,” ungkap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam siaran persnya, Senin (30/10/2023).
Aman Santosa menyebutkan, kenaikan yield surat utang di AS meningkatkan tekanan outflow dari pasar emerging
markets termasuk Indonesia, mendorong pelemahan terutama di pasar nilai tukar dan pasar obligasi secara cukup signifikan. Volatilitas di pasar keuangan, baik di pasar
saham, obligasi, dan nilai tukar juga dalam tren meningkat.
“Di perekonomian domestik, tingkat inflasi tercatat sebesar 2,28 persen yoy, sejalan
dengan ekspektasi pasar sebesar 2,2 persen. Namun, perlu dicermati tren kenaikan
inflasi bahan makanan terutama komoditas beras dan gula di tengah potensi
penurunan produksi global akibat El Nino,” ujarnya.
Secara umum, lanjut Aman Santosa, daya beli masih tertekan, tercermin dari inflasi inti yang kembali turun, serta penurunan indeks kepercayaan konsumen serta kinerja penjualan ritel yang rendah.
“Namun demikian, kinerja sektor korporasi relatif masih baik terlihat dari PMI Manufaktur yang terus berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus,” jelasnya.
Pada bagian lain, Aman Santosa menambahkan bahwa Indonesia telah diterima menjadi anggota penuh (full member) Financial Action Task Forces (FATF) sebagaimana ditetapkan dalam Plenary Meeting FATF tanggal 25 Oktober 2023.
Capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara PPATK dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait, termasuk OJK, yang menunjukkan sektor jasa keuangan nasional telah secara komprehensif memenuhi standar internasional dalam penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal (APU, PPT, dan PPPSPM).
“Kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara anggota G20 dengan integritas sistem keuangan yang kuat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk masyarakat internasional terhadap integritas sektor keuangan Indonesia dan pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian nasional,” terangnya. (Opq/KPO-1)