Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Skema Pengelolaan E-Parkir Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

×

Skema Pengelolaan E-Parkir Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 1 14
PENGHARGAAN- Inilah Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor menyerahkan Penghargaan kepada Juru Parkir Terbaik dalam Penerapan E-Parkir di Kota Banjarmasin Tahun 2023, pada acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2023.(KP/Mardi)

Banjarmasin, KalimantanPost.com – Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor menyerahkan Penghargaan kepada Juru Parkir Terbaik dalam Penerapan E-Parkir di Kota Banjarmasin Tahun 2023, pada acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir.

Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo, Kepala Bank Kalsel Cabang Banjarmasin, Firmansyah serta jajaran terkait, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (28/11).

Baca Koran

Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, H Arifin Noor mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengelola parkir di Kota Banjarmasin yang selama ini sudah membantu dalam mengelola penyelenggaraan parkir dan membantu dalam pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak parkir.

Menurutnya, kegiatan itu dalam rangka agar penyelenggaraan perparkiran di Kota Banjarmasin dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang sesuai harapan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti secara maksimal sehingga point penting yang terkait penyelenggaraan perparkiran dan pelaksanaan e-parkir meningkat, khusunya PAD dari sektor parkir,” ucapnya.

Lanjut ujarnya, kepada juru parkir yang mendapatkan penghargaan pada kegiatan tersebut ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini.

“Semoga dengan adanya penghargaan dan sosialisasi hari ini, juru parkir dan pengelola e-parkir dapat berjalan dengan maksimal tahun depan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu untuk penataan penyelenggaraan perparkiran sekaligus peningkatan PAD retribusi parkir di Kota Banjarmasin dengan melakukan perubahan pengelolaan dan tata cara pemungutan retribusi parkir.

Slamet membeberkan, Dishub Kota Banjarmasin melalui pengelola parkir pada tahun 2022 telah berhasil memperoleh pemasukan pad melalui retribusi parkir sebesar 4,1M, atau sebesar 105% dari target yang diharapkan.

Baca Juga :  Dispar Kalsel Bantu Perizinan Pelaku Usaha Pariwisata

Ia menambahkan, untuk tahun 2023 sampai dengan hari ini, bulan Nopember dengan target 6,5M pertahun, telah terealisasi dengan serapan PAD untuk retribusi parkit di tepi jalan umum sebesar 75,08% dari target seharusnya 91,66%.

Terakhir, terkait e-parkir reward kepada juru parkir yang mendapatkan penghargaan pada kegiatan sosialisasi itu, diberikan sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih Pemko Banjarmasin atas kerjasama yang baik oleh juru parkir yang sudah bersedia melaksanakan e-parkir.

“Kami memberikan penghargaan atau e-parkir reward kepada juru parkir yang bersedia dengan konsisten menggunakan e-parkir ini dalam pelaksanaan parkir,” pungkasnya.(Mar/K-3)

Iklan
Iklan