Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tempelkan Pisau di Perut Ibu Hamil, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi

×

Tempelkan Pisau di Perut Ibu Hamil, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
5 Pemuda Bertato Ancam Tusuk 3klm
DIAMANKAN - Tersangka R dan barang bukti pisau diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Utara.(KP/Andui)

Banjarmasin, KalimantanPost.com – Ulah pemuda bertato berinisial R (29) yang mengancam menusuk perut wanita yang tengah hamil tua berakhir di balik jeruji penjara.

Pemuda yang akrab disapa Piong ditangkap Unit Buser Polsekta Banjarmasin Utara setelah melakukan pengancaman terhdapat korban inisial A (50) warga Jalan Alalak Utata Gang Damai Banjarmasin Utara..

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir SIk yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Aries Wibawa SH MIKom mengungkapkan, aksi pengancaman ini bermula ketika Piong mendatangi rumah korban dan bertengkar dengan anak korban .

Saat itu, kata Kanit Reskrim, korban sedang duduk di depan rumah, kemudian datang tersangka yang bertengkar dengan anak korban.

Kemudian, lanjut Iptu Aries, tersangka mendekati korban dan langsung melempar pertanyaan bernada ancaman “Apa kamu mau membela anak kamu ya?” dan dijawab korban “Tentu saja, yang namanya anak pasi saya bela,” kata Kanit Reskrim menirukan ucapan korban.

Kesal mendapat jawaban tersebut, tersangka Piong langsung mencabut pisau yang dibawanya, kemudian mengarahkan senjata tajam tersebut ke perut korban yang tengah hamil tua 9 bulan.

Dengan posisi pisau hampir menempel ke perut korban, tersangka Piong mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Kalau saya tusuk perut kamu ini dan aku keluarkan anak kamu dalam perut ini,” ucap tersangka kasar.

Beruntung, tak beberapa lama kemudian warga sekitar berdatangan setelah mendengar keributan.

KEdatangan warga membuat tersangka memilih lari menjauh dari Tempat Kejadian Pekara (TKP).

“Melihat tersangka menjauh, korban kemudian masuk ke dalam rumah dengan kondisi cemas dan ketakutan,” kata Kanit Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Tak sampai 1 x 24 jam, anggoya Buser Polsekta Banjarmasin utara yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Aries Wibawa SH MIKom, langsung melakukan mengejar tersangka dan melihat tersangka berpapasan jalan saat berada di Jalan Alalak Utara RT 12 Banjarmasin Utara.

Baca Juga :  Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Tetangga

Di tempat itu tersangka yang merupakan warga Jalan Kuin Utara RT 10 RW 01 Banjarmasin Utara langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Anggota buser juta menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau belati lengkap dengan sarungnya dari kulit.(fik/K-4)

Iklan
Iklan