Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Tim DP2A Banjarmasin akan Berikan Pendampingan Terhadap Korban Dugaan Pelecehan

×

Tim DP2A Banjarmasin akan Berikan Pendampingan Terhadap Korban Dugaan Pelecehan

Sebarkan artikel ini
6 DPA
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak (DP2A) Kota Banjarmasin
Space Iklan

Banjarmasin, KalimantanPost.com – Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2A) Kota Banjarmasin, Susan mengatakan tim teknisnya melakukan koordinasi dan pengumpulan keterangan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Tim PPPA Polresta Banjarmasin, pihak sekolah dan orang tua siswa terkait kasus dugaan pelecehan terhadap anak di SDN Kuripan 2 Kawasan Gatot Subroto Kecamatan Banjarmasin Timur

Karena kejadiannya di lingkungan sekolah, pihaknya mengharapkan langkah tegas pihak sekolah untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

GBK

“Di sini seharusnya Dinas Pendidikan pro aktif dengan melakukan koordinasi dan pelaporan dengan kita dan pihak kepolisian” kata Susan.

Disebutnya, tim P3A dapat langsung bergerak tanpa perlu menunggu laporan dari kepolisian, dinas pendidikan atau orang tua siswa, terutama untuk proses pengumpulan data dan kronologis kejadian.

Susan berharap pihak sekolah ataupun orang tua siswa segera melaporkan ke unit P3A Polresta Banjarmasin atau Kantor UPT P3A Kota Banjarmasin.

“Tenang saja pasti kita dampingi dan bantu, untuk anak yang memerlukan bantuan psikologi dalam menangani trauma. Kita telah memiliki tenaga ahli psikologi dan punya ahli tenaga hukum,” tutur Susan.

Susan menargetkan pada hari Senin (27/11) sudah memiliki data lengkap untuk kembali melakukan kroscek di lapangan sambil melihat langkah penanganan yang harus
dilakukan.

Susan juga mengapresiasi langkah orang tua yang telah berani melaporkan kejadian ini agar tidak ada lagi kejadian yang lebih buruk atau kembali terulang pada anak, sehingga menganggu psikologis dan tumbuh kembang anak.(mar/K-4)

Baca Juga :  Terdakwa Pembunuhan Putra Artis Tamara Tsyamara di Vonis 20 Tahun Penjara
Iklan
Iklan