BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tak butuh waktu lama, aksi jambret di Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3 Banjarmasin yang sempat viral di sosial media (sosmed) berhasil di ringkus Buser Polsekta Banjarmasin Timur, Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wita.
Pelaku Andi Julianto (30) diamankan setelah petugas dibawah kendali kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean berhasil mengindetifikasi dari rekaman CCTV.
Aksi pelaku Andi Julianto dalam hitungan detik menggasak tas milik korban Rithaningsih (51) yang berisikan emas 80 gram dan uang Rp 2 juta.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa SIK MH melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, perbuatan pelaku Andi Julianto terjadi pada hari Jumat (15/12/2023) siang.
“Aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial,” jelas Kanit, Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 14.00 WITA.
Dikatakan Partogi, petugas pun langsung bergerak setelah mengantongi indentitas pelaku.
“Tak perlu waktu lama, pelaku berhasil kita amankan,” paparnya.
Dalam hal ini, Kanit menjelaskan aksi pelaku Andi berawal korban pada saat mau pulang dan berhenti di depan rumah. Sewaktu memarkirkan sepeda motor di depan rumah untuk membuka pagar rumah, hitungan detik, pelaku langsung mengambil tas korban yang digantung di Stang sepeda motor.
Setelah pelaku berhasil mengambil pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.
Adapun barang korban yang hilang yakni berupa 50 gram gelang emas, 30 gram cincin emas, dua buah handphone, KTP, Kartu Sim C, tiga kartu BPJS, dua kartu ATM Bank Kalsel dan dua Kartu NPWP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp 90 juta.(Yul/KPO-3)