Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Aksi Jamret Viral di Sosmed Diringkus Buser Banjarmasin Timur

×

Aksi Jamret Viral di Sosmed Diringkus Buser Banjarmasin Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20231216 WA0024 e1702711785120
Andi Julianto, pelaku jambret di Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3 Banjarmasin yang sempat viral di sosial media (sosmed) berhasil di ringkus Buser Polsekta Banjarmasin Timur, Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wita. (Kalimantanpost.com/Yul)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tak butuh waktu lama, aksi jambret di Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3 Banjarmasin yang sempat viral di sosial media (sosmed) berhasil di ringkus Buser Polsekta Banjarmasin Timur, Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wita.

Pelaku Andi Julianto (30) diamankan setelah petugas dibawah kendali kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean berhasil mengindetifikasi dari rekaman CCTV.

Baca Koran

Aksi pelaku Andi Julianto dalam hitungan detik menggasak tas milik korban Rithaningsih (51) yang berisikan emas 80 gram dan uang Rp 2 juta.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa SIK MH melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, perbuatan pelaku Andi Julianto terjadi pada hari Jumat (15/12/2023) siang.

“Aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial,” jelas Kanit, Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 14.00 WITA.

Dikatakan Partogi, petugas pun langsung bergerak setelah mengantongi indentitas pelaku.

“Tak perlu waktu lama, pelaku berhasil kita amankan,” paparnya.

Dalam hal ini, Kanit menjelaskan aksi pelaku Andi berawal korban pada saat mau pulang dan berhenti di depan rumah. Sewaktu memarkirkan sepeda motor di depan rumah untuk membuka pagar rumah, hitungan detik, pelaku langsung mengambil tas korban yang digantung di Stang sepeda motor.

Setelah pelaku berhasil mengambil pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.
Adapun barang korban yang hilang yakni berupa 50 gram gelang emas, 30 gram cincin emas, dua buah handphone, KTP, Kartu Sim C, tiga kartu BPJS, dua kartu ATM Bank Kalsel dan dua Kartu NPWP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp 90 juta.(Yul/KPO-3)

Baca Juga :  Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok Siap Beri Kesaksian Soal Kasus Minyak Mentah
Iklan
Iklan