Tahun 2022 kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Banjarmasin dianggarkan Rp 29,7 miliar dan .tahun anggaran tahun 2023 membengkak dan naik Rp 40 miliar
BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 53 Tahun 2023 anggota DPRD Kota Banjarmasin semakin meningkatkan perjalan dinas (Perjadin).
Tercatat dalam dua bulan terakhir sejak terbitnya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tersebut, minimal setiap Minggu anggota DPRD Kota Banjarmasin melakukan Perjadin.
Akibatnya kantor lembaga yang perwakilan itupun, dalam dua bulan terakhir ini tampak terlihat sepi karena ditinggalkan pergi anggota dewan melakukan kunjungan ke luar daerah dengan dalih studi banding.
Perjalanan studi banding dilaksanakan secara bergiliran oleh seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu komisi, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar).
Peningkatan agenda kegiatan studi banding anggota DPRD Banjarmasin ini tentunya memerlukan ketersediaan dan menguras anggaran biaya cukup besar.
Padahal kas keuangan Pemko Banjarmasin menjelang berakhir tahun anggaran 2023 tahun ini sudah dalam kondisi menipis, bahkan sempat diberitakan dikabarkan kosong.
Kendati kabar itu kemudian ditepis oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo.
Semakin ditingkatkannya agenda perjalan dinas ini tak pelak membuat anggota dewan tak lagi sempat membahas sejumlah agenda lain.
Agenda lain yang sebenarnya sangat penting itu adalah , seperti rapat komisi dengan mengundang SKPD atau rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hingga kini
beberapa diantaranya masih belum diselesaikan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno mengatakan, meski anggota dewan melakukan perjalan dinas studi banding, namun lembaga ini tetap memprioritaskan agenda atau program lainnya.
Jelasnya DPRD Kota Banjarmasin tetap berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, kata Tugiatno.
Sekedar menjadi catatan anggaran perjalanan dinas (perjadin) bagi 4 unsur pimpinan dan 41 anggota DPRD Kota Banjarmasin tiap tahun mengalami peningkatan di APBD.
Tahun 2022 lalu perjadin atau kunjungan kerja (kunker) studi. banding anggota DPRD Banjarmasin dianggarkan sekitar Rp 29,7 miliar.
Pada pada tahun anggaran tahun ini hingga pengesahan APBD Perubahan 2023 membengkak menjadi sekitar Rp 40 miliar.
Paling besar biaya perjalan dinas dianggarkan untuk kegiatan yang dinamakan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD yaitu sebesar Rp 30,6 miliar.
Bukan menjadi rahasia umum menjelang berakhirnya masa tugas anggota dewan lebih banyak lagi mengumpulkan pundi-pundi.
Terlebih saat menjelang pemilu legislatif 2024 yang sudah hampir di depan mata . Terutama bagi calon petahana untuk keperluan biaya pemilu agar bisa terpilih kembali menjadi anggota dewan.(nid/K-3)