JAKARTA, Kalimantanpost.com – Mootif artis Ammar Zoni memakai kembali narkoba jenis sabu dan ganja untuk melampiaskan masalah dalam rumah tangga yang sedang dihadapinya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan motif AZ memakai narkoba tersebut didapatkan melalui pemeriksaan setelah ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan pada Selasa (12/12) malam.
“Motif yang diperoleh dari AZ, ketika yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami ‘problem’ (masalah) rumah tangga,” ungkap Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat (15/12/2023).
Mengenai detail permasalahan rumah tangga yang dialami oleh AZ tersebut, Syahduddi mengatakan AZ tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
“Itu saja pengakuannya (AZ),” pungkas Syahduddi.
Sementara itu poiisi menyebut keputusan rehabilitasi artis Ammar Zoni (AZ) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja sepenuhnya diberikan oleh pihak pengadilan.
“Nanti kami akan koordinasi dengan pihak pengadilan apabila ada pertimbangan lain terkait dengan AZ ini apakah perlu direhab atau tidak, sepenuhnya diserahkan oleh pengadilan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
Keputusan rehabilitasi tersebut, kata Syahduddi, dapat diberikan pengadilan di samping vonis hukuman yang nanti diberikan.
Syahduddi mengatakan AZ sudah tiga kali terlibat dalam kasus narkoba, yakni kasus pertama pada tahun 2017, kemudian kasus kedua awal tahun 2023 dan kasus ketiga yang kini sedang ditangani Polres Jakbar.
“Tahun 2017 di Polres Jakarta Pusat terkait dengan penggunaan narkotika jenis ganja, kemudian di Polres Jakarta Selatan awal tahun 2023, itu terkait juga narkotika jenis sabu. Di Jaksel diproses hukum kalau enggak salah jalani tujuh bulan dan baru selesai Oktober 2023,” kata Syahduddi.
Kemudian, kata dia, dua bulan setelah AZ bebas dari penjara, ditangkap lagi oleh Satresnarkoba Polres Jakbar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik untuk narkotika jenis sabu, seberat 4,36 gram. Itu cukup untuk mempidanakan AZ, untuk diproses secara hukum,” kata Syahduddi.
Namun, lanjut dia, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik menyatakan AZ ini adalah pemakai narkoba jenis sabu dan ganja.
“Sehingga mungkin selain melakukan proses pidana secara hukum, juga akan dilakukan upaya-upaya untuk merehabilitasi AZ dengan cara kita berkoordinasi dengan pihak pengadilan berupa rekomendasi dan juga asesmen terhadap AZ,” kata Syahduddi.
“Untuk nantinya dilakukan rehabilitasi pada saat masa proses hukum ataupun menjalani hukuman yang bersangkutan di lembaga pemasyarakatan,” pungkas Syahduddi.
Sebelumnya, artis Ammar Zoni positif menggunakan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu dan ganja karena hasil tes urinenya mengandung tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin, dan metamfetamin.
“Urinenya (AZ) positif THC, amfetamin dan metamfetamin,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis (14)12). (Ant/KPO-3)