Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar BanuaTanah Bumbu

Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi SIHUBER

×

Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi SIHUBER

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm
INOVASI SIHUBER - Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar bersama Kabag Hukum Nani Arianti SH, M.Kn, MH, Saat Perlihatkan Inovasi SIHUBER.(KP/Hernawan)

Batulicin, KalimantanPost.com – Di era digital dan serba canggih sekarang in, Pemeritah Kabupaten Tanah Bumbu terus melakukan pengembangan pelayanan termasuk bagian hukum di sektor publik.

“Pengembangan pelayanan hukum tersebut diperlukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan akselerasi reformasi hukum yang dituangkan dalam suatu pembangunan hukum berupa sebuah sarana,” ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Bumbu, Nani Arianti SH, M.Kn, MH, Jumat (15/12/2023).

Baca Koran

Sarana itu, lanjut dia, tentu saja bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya pemahaman mengenai hukum dalam penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.

Hal itu, kata dia, untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas informasi hukum seiring dan sejalan dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tugas.

Ditambahkan Nani, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, berinovasi dalam penyebarluasan informasi terkait informasi hukum secara luas, fungsi uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Sekretariat Daerah.

“Perlu menyiapkan perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian perumusan daerah, pengkoordinasian pelaksanan tugas perangkat daerah serta Pelaksanaan pemantauan dan evakuasi di bidang Perundang undangan, Bantuan Hukum, HAM, dokumentasi dan Informasi,” katanya.

Dari ketiga bidang tersebut, lanjut Nani, erat kaitannya dengan Pelayanan, sehingga diperlukan peningkatan pelayanan yang sifatnya efisien waktu, tenaga dan biaya.

Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu dalam rangka menunaikan tugas dan fungsinya tersebut melakukan inovasi aksi perubahan untuk memenuhi kebutuhan stekholder dan masyarakat dalam ruang lingkup kabupaten Tanah Bumbu.

”Melihat itu semua, diperlukan penyebarluasan informasi produk hukum online sehingga saat ini kami meluncurkan inovasi Sistem Informasi Hukum Bersujud atau SIHUBER pada Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu,” ucapnya Nani.

Disebutkan Nani, dari ke tiga bidang tersebut dapat di uraikan yakni Bagian Perundang undangan, adalah pelayanan pembuatan Perda, Perbup dan SK hanya dengan menggunakan sistem papper less dan fasilitas dilakukan secara online.

Baca Juga :  Hj Liana Bersaudara Tekan Tombol Sirene, Event Besar Batfest 2024 Resmi Dibuka

Lainnya, Bagian Bantuan Hukum. Pelayanan Bantuan Hukum kepada stekholder di bidang hukum di daerah kabupaten Tanah Bumbu. Yang paling menarik pada bidang ini terdapat program pemberian Bantuan Hukum gratis untuk masyarakat yang sedang tersadung permasalahan hukum namun dengan syarat dari ketentuan yang telah di tentukan.

Bidang terakhir yaitu dokumentasi dan informasi hukum. Di bidang ini terdapat informasi peraturan Perundang-undangan hukum lainnya yang sifatnya dapat di akses seluruh lapisan masyarakat serta pelaksanaan sosialisasi dokumentasi hukum dan pengenalan produk hukum kepada masyarakat.

Dari itu semua, seluruh pelayan tersebut dilaksakan secara gratis. Tujuannya lanjut Nani, agar dalam penyebarluasan informasi hukum terdapat adanya jaminan kepada seluruh masyarakatinformasi hukum yang mereka butuhkan dapat diperoleh secara mudah.

”Inovasi ini cepat, tepat dan akurat dan dalam rangka menunjang tugas pemerintahan Sekretariat kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Inovasi SIHUBER ini bisa diakses melalui alamat https://sihuber.tanahbumbukab.go.id/ dan akan disebar ke bagian pelayanan, kecamatan hingga desa dengan
barcode yang telah disiapkan.

Aksi perubahan ini telah di apresiasi oleh Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar. (K-3/K-6)

Iklan
Iklan
Baca Koran