Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Bakti Sosial dan Nikah Massal Presisi Baiman di Gelar di Siring Balai Kota Banjarmasin

×

Bakti Sosial dan Nikah Massal Presisi Baiman di Gelar di Siring Balai Kota Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20231203 WA0028 e1701593433920
Kegiatan bakti sosial dan nikah massal Presisi Baiman digelar di Siring Balai Kota Banjarmasin, Selasa (5/12/2023). (Kalimantanpost.com/Yul)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sempat mengalami kendala, akhirnya bakti sosial dan nikah massal Presisi Baiman digelar di Siring Balai Kota Banjarmasin, Selasa (5/12/2023).

“Nikah massal yang kami laksanakan bekerjasama dengan stakeholder dengan pasti akan dilaksanakan pada, Selasa (5/12/2023) mendatang di Siring Balai Kota Banjarmasin,” tutur Kapolresta, Minggu (3/12).

Baca Koran

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo 155 pasangan, diantaranya 52 pasangan nikah KUA dan 103 pasang peserta sidang Isbat Nikah.

“Nikah massal yang kami laksanakan bekerjasama dengan stakeholder dengan pasti akan dilaksanakan pada, Selasa (5/12/2023) di Siring Balai Kota Banjarmasin,” katanya Sabana

Dikatakan Kapolresta, pelaksanaan sidang permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan, sehingga memiliki kekuatan hukum.

“Selain nikah massal, dalam kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan adanya Bazar UMKM dan Pasar Murah untuk masyarakat yang hadir,” ungkapnya.

Tak hanya Nikah massal dan Bazar UMKM, juga ada pembagian beberapa doorprize yang diantaranya berupa sepeda, lemari es dan televisi untuk menambah keramaian dari kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan nanti kegiatan bisa berjalan lancar,” harapnya.

Diungkapkan Sabana, kegiatan ini adalah wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat.

“Diantaranya membantu masyarakat yang sebelumnya sudah menikah, namun tidak dicatatkan resmi di lembar negara, lalu menjadi resmi tanpa memungut biaya,” ujarnya

Sebelumnya, kegiatan nikah massal sempat tertunda beberapa kali lantaran terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Diantaranya kendala tersebut, yaitu adanya peserta yang tidak memiliki akta dan sudah beberapa kali menikah sehingga terkendala dari segi administrasi atau gagal dalam verifikasi dari KUA dan Kemenag.

Dari 300 lebih orang mendaftar, yang masuk dalam kategori bisa diikutkan nikah massal hanya setengahnya saja.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesehatan Rutin Jamaah Masjid Al Furqan Banjarmasin, Wujud Kepedulian

“Bagi mereka belum mengikuti atau belum lulus verifikasi dapat mengikuti tahap berikutnya. Doakan semoga dapat dapat terlaksana. Semoga Kota Banjarmasin semakin baiman dan bermartabat,” ujarnya.(Yul/KPO-3)

Iklan
Iklan