Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Berharap MPP Banjarmasin Berikan Pelayanan Terbaik

×

Berharap MPP Banjarmasin Berikan Pelayanan Terbaik

Sebarkan artikel ini

Baru-baru tadi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin di lantai dasar Mitra Plaza Jalan Pangeran Antasari telah beroperasi. Keberadaan MPP ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Menteri PANRB menginstruksikan agar setiap pemerintah kabupaten/kota memiliki MPP. Tujuannya untuk memudahkan dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Kalimantan Post

MPP di Banjarmasin bukanlah fasilitas baru. Di beberapa wilayah kabupaten lain di Kalsel, keberadaan layanan untuk masyarakat sudah terlebih dahulu ada. Idealnya, di tiap daerah memang harus ada MPP.

Kita berharap, hadirnya MPP di Banjarmasin benar-benar akan memudahkan segala urusan perizinan yang diperlukan publik. Selain cepat, diharapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terutama terhadap biaya yang harus dibayar masyarakat.

Dengan adanya MPP, birokrasi perizinan yang panjang, dapat lebih efisien lagi. Warga yang berurusan pada fasilitas ini, cukup di situ saja. Tidak pergi lagi ke kantor sana dan sini. Sehingga pelayanan benar-benar cepat.

Begitu pula dengan praktik percaloan. Diharapkan, dengan adanya MPP, praktik ambil untung dari pengurusan perizinan benar-benar terkikis habis. Praktik tersebut hanya akan menimbulkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan warga.

Namun, kebaikan-kebaikan yang mestinya berjalan dengan hadirnya MPP tersebut, harus benar-benar dikawal dan diawasi ketat secara bersama. Diawali dari sikap dan perilaku petugas di MPP yang tegas dan tak mencari peluang secara pribadi. Sehingga, potensi praktik percaloan menjadi minim.

Tak kalah penting, warga yang berurusan di MPP, jangan mudah tergoda dengan rayuan dan penawaran selain dari petugas di sana. Sebab, kehadiran MPP memang ditujukan untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Jika mengurus sendiri bisa cepat, mudah, dan murah, mengapa harus menggunakan jasa-jasa yang justru hanya merugikan semua pihak.

Baca Juga :  Filisida Maternal: Cermin Sistem Kehidupan yang Sakit
Iklan
Iklan