Banjarmasin, KalimantanPost.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin berhasil mengungkap tiga perkara peredaran gelap narkotika sepanjang 2023.
Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Wuryantono SIK MH mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada bulan April 2023, dimana ada satu orang tersangka, dengan jumlah barang bukti (barbuk) berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 3,98 gram.
Pengungkapan kedua pada bulan Juni 2023, dimana ada tiga tersangka yang diamankan dan barbuk sebanyak 4,4 gram sabu-sabu
Kemudian pada bulan Agustus 2023, BNNK Banjarmasin mengamankan satu tersangka dengan jumlah barbuk sebesar 25 gram sabu.
“Ada tiga perkara dengan tersangka yang diamankan lima orang, dengan total barbuk berupa sabu sekitar 33 gram,” ujarnya, Senin (18/12).
AKBP Wuryantono mengatakan, BNNK Banjarmasin pada tahun 2023 ini ditarget untuk melakukan pengungkapan sebanyak dua perkara, akan tetapi sudah melakukan pengungkapan sebanyak tiga perkara.
“Dan ada 1 yang masih dalam proses peradilan,” jelasnya saat menggelar rilis akhir tahun.
Disinggung mengenai lima tersangka yang berhasil diamankan selama 2023 ini indikasinya adalah pengedar.
“Kami melakukan penyelidikan bermula dari adanya informasi masyarakat,” sebutnya.(fik/K-4)















