Balangan Kalimantanpost.com – Bupati Balangan H Abdul melantik 26 Kepala Desa di Kabupaten Balangan hasil Pilkades serentak yang dilakukan belum lama tadi. Pelantikan yang ditandai dengan penandatanganan surat keputusan oleh Bupati Balangan bersama dua perwakilan kepala desa yaitu Desa Kapul dan Halubau Utara, digelar di Mahligai Mayang Maurai, komp Garuda Mataram perumahan dinas pejabat Pemkab setempat, Rabu (29/11/2023) kemarin.
Diketahui dari 26 kepala desa ini terdiri atas 23 kepala desa laki-laki dan tiga perempuan, atas nama Megawati Kepala Desa Halubau Utara, Hatriah Kepala Desa Galumbang dan Santi Kepala Desa Tampang.
Dalam Surat Keputusan Bupati Balangan disebutkan bahwa kepala desa bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan masa jabatan paling lama enam tahun sejak tanggal pelantikan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menginginkan kepada kepala desa lama maupun yang baru dilantik, agar bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dengan
sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakatnya.
“Kita berikan penekanan bahwa APBDes yang besar ini harus berdampak langsung dinikmati, dirasakan, bermanfaat, berdaya guna, berhasil guna dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” pintanya.
Pada arahannya, Abdul Hadi juga menegaskan supaya penggunaan APBDes dapat benar-benar membiayai yang diperlukan dan dihajatkan oleh masyarakat di pedesaan.
“Cara penyusunannya diperencanaan harus matang, kita memilah apakah ini skala prioritas atau tidak skala prioritas. Ada yang top prioritas, prioritas, ada yang tidak terlalu prioritas,” jelasnya. (rel/K-6)