Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Bupati HST Aulia Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan

×

Bupati HST Aulia Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231212 WA0013 1 e1702383674421
Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengsh (HST) H Aulia Oktafiandi menghadiri pemusnahan barang rampasan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri HST, Selasa (12/12/2023). (Kalimantanpost.com/Ary)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengsh (HST) H Aulia Oktafiandi menghadiri pemusnahan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri HST, Selasa (12/12/2023)

Turut hadir dalam acara unsur Forkopimda HST, Kepala Rutan kelas II B Barabai, dan perwakilan Dinas Kesehatan serta jajaran Kejaksaan Negeri HST.

Kalimantan Post

Pemusnahan Barang rampasan berdasarkan putusan pengadilan negeri Barabai sampai dengan Mahkamah Agung RI Nomor 68/Pid.Sus/2023/PN.Brb tanggal 03 Agustus 2023 sampai dengan nomor 102/Pid.Sus/2023/PN.Brb tanggal 23 November 2023 yakni sebanyak 38 perkara.

IMG 20231212 WA0014 1

Kepala Kejaksaan Negeri HST Dr Yusup Darmaputra mengatakan, kegiatan ini adalah suatu bentuk akuntabilitas publik dari Kejaksaan Negeri HST..Inilah bentuk kegiatan sinergi antar Lembaga didorong oleh pengamanan dari Kodim dan di fasilitasi oleh Pemkab HST.

“Barang rampasan yang akan dimusnahkan ini adalah bukti aparat penegak hukum betul-betul bekerja dengan baik,”ucapnya

Kajari HST menjelaskan kegiatan ini merupakan Upaya Kejaksaan memberikan informasi sekaligus edukasi terhadap Masyarakat terhadap hal-hal yang tidak baik.

“Dengan penghapusan barang bukti ini adalah sebagai media informasi kepada rekan -rekan media yang nantinya akan disebar luaskan ke Masyarakat,” ucapnya.

Sementara Bupati Aulia mengatakan kegiatan ini merupakan cerminan adanya koordinasi dan sinergi untuk saling melengkapi dan mengisi kekurangan agar tercipta kekuatan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan yang menjadi tanggung jawab bersama.

Pemusnahan barang rampasan ini mengingatkan tentang kerja keras aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban sosial.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai dorongan untuk terus bekerja keras demi masyarakat yang lebih aman, adil dan sejahtera,”ajaknya.

Bupati Aulia menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten HST berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri HST atas kerjasamanya dalam meningkatkan sinergitas.

Baca Juga :  Bupati HST Buka Konferesi PGRI

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dan mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan,”tutup Bupati.(Ary/KPO-3)

Iklan
Iklan