Banjarmasin, KalimantanPost.com – Dampak boikot, sejumlah diduga produk Israel, buka peluang produk lokal.
Baru-baru ini aksi pemboikotan marak dilakukan.
Bahkan informasi disebarkan tidak hanya melalui media bahkan penyebaran informasi di sosial media (sosmed) gencar dilakukan netizen.
Kemudian, informasi jenis produk yang diboikot harus jelas dan resmi dari lembaga yang kredibel dan dapat dipercaya.
“Jangan sampai aji mumpung ada oknum yang menyebutkan produk tertentu hanya untuk menjatuhkan produk tersebut.
Jadi, informasi terkait dengan produk yang diberikan harus sahih (valid) agar tercipta informasi yang benar di tengah masyarakat,” kata Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Ir. Syahrial Shaddiq, M.Eng. MM.
Sejumlah produk barang dari perusahaan multinasional tengah menjadi sasaran boikot.
Karena diketahui pro terhadap kejahatan Israel di Gaza, Palestina.
“Seiring dengan aksi boikot yang terus meluas, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam negeri mendapat pintu lebar dan angin segar untuk bisa menjadi alternatif produk pilihan konsumen,” tambah Syahrial Shaddiq.
Ia mengungkapkan dari boikot produk pro Israel di Indonesia nampaknya cukup besar.
Krena kebanyakan merupakan barang-barang yang memiliki pangsa pasar untuk konsumen kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas.
Namun, aksi boikot setidaknya memberikan peluang bagi pelaku usaha dalam negeri, sekalipun skala kecil dan menengah. Seperti produk makanan dan minuman yang saat ini sudah banyak berkembang di Indonesia dan cukup populer di tengah konsumen.
“UKM kecil bisa mengambil peluang tersebut dengan sejumlah kekosongan produk sejenis yang sedang marak diboikot,” katanya.
Akan tetapi pelaku usaha konveksi, usaha barang dan jasa, dan sebagainya pada skala UKM juga harus menunjukan kualitas yang baik pula agar menjadi pilihan konsumen Indonesia dan
mancanegara.
“Aksi boikot yang dilakukan memberikan banyak manfaat positif bagi pelaku usaha di dalam negeri,” ucapnya.
Banyak produk khas lokal yang diangkat menjadi peluang usaha bagi para UKM.
“Untuk wilayah kita di Kalimantan Selatan banyak makanan atau kue yang siap saji dan bahkan bahkan dengan adanya produk boikot tersebut untuk mendapatkan bahan bakunya tidak masalah,” ucap Syahrial Shaddiq.
Kendati demikian, Syahrial berharap dalam konflik yang terjadi antara Israel-Palestina, masyarakat Indonesia secara umum seyogyanya membela Palestina, karena kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
Bangsa Palestina harus merdeka, dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Secara historis, negara Palestina pasca Proklamasi Indonesja Merdeka tanggal 17 Agustus 1945 merupakan negara yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, negara Mesir, Suriah, Irak, India, Vatikan, Lebanon, Afganishtan, Arab Saudi, Yaman, dan beberapa negara lain juga mengakui kemerdekaan Indoneisa.
Jadi, secara historis hubungan Indonesia-Palestina sangat baik. Indonesia juga mendukung penuh kemerdekaan Palestina. (fin/K-2)















