Banjarmasin Kalimantanpost.com – Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan uji publik dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Jumat (1/12/2023)
Dari dua Raperda inisiatif DPRD Banjarmasin yang diuji publik, Bapemperda bekerja Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Uji publik di ruang rapat paripurna DPRD menghadirkan kelompok tani, pengusaha UMKM dan mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fisip ULM.
Dua Raperda yang diuji publik, adalah Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Terkait Raperda Perlindungan Pemberdayaan Petani, Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani menjelaskan, payung hukum ini dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani.
Menurutnya, kebijakan daerah untuk perlindungan dan perlindungan petani diperlukan sebagai arah, landasan dan kepastian hukum bagi pelaksana strategi perlindungan dan pemberdayaan petani di daerah.
Ditandaskan, perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan produktivitas usaha tani.
Darma Sri Handayani juga mengemukakan, dalam draf Raperda ini, perencanaan perlindungan dan pemberdayaan petani dilakukan secara sistematis, terpadu, terarah, menyeluruh, transparan dan akuntabel.
Menyinggung Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, dijelaskan bahwa koperasi dan usaha mikro memiliki peran penting dan strategis dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Demi untuk mencapai tujuan itu, maka diperlukan payung hukum untuk dijadikan sebagai acuan bagi daerah dalam mengambil kebijakan dan sejumlah program.
“Raperda ini juga dibutuhkan untuk mempertahan lahan pertanian di Kota Banjarmasin yang terus berkurang,” ujar Darma Sri Handayani.
Ditegaskan, Raperda ini bertujuan, diantaranya untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan, kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing. (nid/K-7)