JAKARTA, Kalimantanpost.com – Setelah sempat stagnan, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (9/12/2023) turun Rp9.000 menjadi Rp1.107.000 per gram.
Sebelumnya pada Jumat (8/12/2023), harga emas batangan berada di posisi Rp1.116.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Sabtu pagi juga turun Rp9.000 menjadi Rp1.006.000 dibandingkan harga buyback pada Jumat (8/12/2023) senilai Rp1.015.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Sabtu pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp603.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.107.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.154.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.206.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.310.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.565.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.287.000
- Harga emas 50 gram: Rp52.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp104.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp262.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp523.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.047.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)