Kebebasan, kesetaraan, dan keadilan bagi semua. Inilah tema peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke-75 tahun 2023 tanggal 10 Desember. Tema ini ditetapkan United Nation.
Peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak asasi bagi setiap manusia.
Hak asasi manusia adalah standar yang mengakui dan melindungi martabat seluruh umat manusia. Hadirnya Hak Asasi Manusia (HAM) bertujuan untuk mengatur bagaimana individu hidup sebagai manusia. Baik di dalam kehidupan bermasyarakat maupun sebagai warga negara.
Peringatan ini tercetus pertama kali sejak tahun 1950. Secara formal dimulai setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Revolusi 423 (V). Pada saat itu semua negara dan organisasi yang berkepentingan diundang.
Peringatan ini juga erat kaitannya dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. Melalui momentum tersebut ditetapkannya tanggal 10 Desember setiap tahunnya sebagai Hari Hak Asasi Manusia.
Terkandung makna penting dari momentum ini, karena dianggap sebagai standar pencapaian bersama bagi semua bangsa dan negara.
Yaitu serangkaian hak dan kebebasan mendasar yang menjamin hak-hak setiap individu di mana pun, tanpa pembedaan berdasarkan kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, agama, bahasa, hingga status lainnya.
Deklarasi HAM kemudian diadopsi oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, dalam undang-undang. Esensi pentingnya, individu memiliki tanggung jawab dalam menggunakan hak asasi, tetapi juga harus menghormati hak milik orang lain.
Berkat adanya HAM, tidak ada satupun pihak yang berhak melakukan apa pun yang bisa melanggar hak orang lain. Baik itu individu, kelompok, maupun pemerintah sekalipun.