PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F.Dirun, berlangsung sehari, diikuti pejabat Kesbangpol se Kalteng, puluhan guru dan pihak terkait di Kantor Gubernur, Selasa (12/12/2023).
Menurut Kaban Kesbangpol Katma F.Dirun, Indek Aktualisasi Pancasila (IAP) Kalteng dalam beberapa tahun terakhir menurun tajam, disebabkan berbagai faktor. Salah satunya dampak covid 19 tiga tahun lalu.
Padahal, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pengamalan atau aktualisasi Pancasila menjadi sangat penting dan strategis. Hal itu juga dirasakan sangat dibutuhkan di daerah, seperti di Kalteng.
Untuk implementasinya di daerah Kalteng sudah ada payung hukumnya, berupa Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 yang baru di disetujui antara pihak DPRD Kalteng bersama Gubernur beberapa waktu lalu.
“Saya berharap peserta mampu memahami isi Perda tersebut, “yang nantinya segera diimplementasikan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi,” ujar Katma.
Sementara itu sebagai pemateri utama Ketua Komisi III DPRD Kalteng Dra.Nafsiah Rafles Badak, menyatakan munculnya Perda tersebut karena mendesaknya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kalteng bagi kalangan generasi muda.
Tujuannya, agar para guru mampu memahami pentingnya pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi anak didik, agar nilai luhur Pancasila tidak tergerus oleh globalisasi, dan modernisasi yang kian masif ditengah masyarakat.
Ia sendiri mengaku prihatin lunturnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya sangat prihatin seperti saat Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, banyak pejabat tak hadir” ujarnya.
Seharusnya, lanjut dia, pejabat harus jadi rool model dalam aktualisasi nilai-nilai luhur Pancasila. (drt/KPO-3)