Banjarmasin Kalimantanpost.com – Keluhan atas Jalan HKSN Kecamatan Banjarmasin Utara yang rusak dan berbahaya akibat galian Pipa, mendapatkan respons dari PT. Air Minum Bandarmasih.
Direktur Operasional PT. AM Bandarmasih, Edwarsyah menyatakan memohon maaf atas ketidaknyaman pengguna jalan yang terganggu akibat galian pipa yang tidak ditutup dengan sempurna.
Hal ini karena belum selesainya proses pemasangan pipa distribusi air ukuran 315 milimeter sepanjang 2150 meter dan pipa ukuran 160 milimeter sepanjang 750 meter, yang ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Desember atau sekitar tanggal 15.
Menurutnya penimbunan masih bersifat sementara, dengan jalur yang telah diaspal sepanjang lebih dari 350 meter.
Edwardsyah mengharapkan warga untuk tetap bersabar demi kepentingan bersama.
“Saya mengharapkan kesabaran dari warga, ini adalah konsekuesi dari proyek yang kita kerjakan, kita tidak memungkiri ada dampak, tapi dampak ini kita kelola sebaik-baiknya” kata Edwardsyah.
“Sementara kita memasang pelang atau penanda agar warga berhati-hati, kita sangat konsen dengan keselamatan pengguna jalan dalam proyek ini” tegas Edwardsyah.
Sementara, Senior Manager Aset, IT dan Pelaksana PT. AM Bandarmasih, Walino mengatakan jalur jalan HKSN penuh dengan jaringan pipa sehingga membuat galian pipa berada di tengah jalan.
“Pada bahu jalan saja, ada jaringan pipa PVC 90 mm, 160 mm, 225 mm yang milik PDAM sementara ada jaringan pipa air limbah milik PALD, selain itu di bahu jalan seberangnya ada jaringan pipa PVC 90 mm dan 160 mm, sehingga di bahu jalan tidak ada ruang atau space lagi, belum lagi jaringan kabel bawah tanah” kata Walino.
Sementara, saat ditanyakan apakah dapat mengembalikan kondisi jalan seperti semula sesuai permintaan PUPR Kota Banjarmasin, Edwardsyah mengatakan PT. AM dapat mengembalikan ke kondisi semula atau minimal mendekatinya.
“Ada pengawasan dari PUPR Kota Banjarmasin dalam pembongkaran dan pengalian jalan, apa yang diarahkan PUPR telah kami laksanakan, minimal kembali ke kondisi semula atau mendekatinya” tegas Edwardsyah. (mar/K-3)