BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Demi mendapatkan legalitas negara, Abdul Hamid berusia 70 tahun ikut nikah massal yang di selenggarakan Polresta Banjarmasin di Siring Balai Kota Banjarmasin, Selasa (5/12/2023). Lelaki yang hari-hsrinys bekerja sebagai tukang tukang pijat, sangat antusias ikut dalam nikah masal presisi.
Didampingi sang isteri Noor Halimah (50), Hamid mengaku adanya nikah massal sangat membantu sehingga ia bisa memiliki surat nikah.
“Ini sangat membantu, sehingga bisa memiliki surat nikah,” jelas Hamid kepada awak media, Selasa (5/12/2023).
Dikatakan Hamid, dengan adanya surat nikah ini tentunya mempernudah kepengurusan terutama untuk anaknnya yang ingin masuk sekolah.
Warga Jalan Ampera gang 20 Banjarmasin Barat yang nikah siri pada tahun 1995 ini merupakan salah satu peserta dari 155 pasangan yang terverifikasi.
“Aku nikah dibawah tangan pada tahun 1995 di Kuala Pambuang Kalimantan Tengah, sekitar 28 tahun yang lalu,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, nikah massal yang ikut 155 pasangan, sangat senang dan bahagia meski tidak saja membawa keluarga tapi juga anak-anaknyam (Yul/KPO-3)