Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
HEADLINE

Kapolda Sebut Kalteng Berada di Zona Merah, Gagalkan Peredaran 23,8 Kg Narkoba

×

Kapolda Sebut Kalteng Berada di Zona Merah, Gagalkan Peredaran 23,8 Kg Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20231231 WA0012
Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Porwanto. (Kalimantanpost.com/drt)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Porwanto menyatakan saat ini Kalteng berada di zona merah kasus narkoba.

Hal itu ia ungkapkan Kapolda didampingi Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Mochammad Agung Budianto, Danrem 102/PP, Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, Forkomfinda Kalteng kepada mass media saat menggelar realisasi akhir tahun 2023 di Mapolda Kalteng, Jumat (29/12/23).

Iklan

Dijelaskannya, pencapaian kinerja mulai dari dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, berhasil ungkap kasus Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Kalteng, yang terus meningkat.

Menurut Djoko, kasus menonjol di Kalteng saat ini sedang berada di zona merah Narkoba, dimana jajaran Direktorat Reserse Narkoba sepanjang tahun 2023 ini telah banyak mengungkap tindak pidana penyalahgunaan barang haram tersebut.

Selaku Kapolda Kalteng, ia sangat mengapresiasi atas kinerja Direktorat Reserse Narkoba yang sudah sangat konsisten dalam memerangi narkoba di wilayah Kalteng.

Pihaknya telah mengintruksikan kepada Direktur Resnarkoba yang baru bisa semakin bergeriliya lagi dalam memerangi narkoba.

Sepanjang tahun 2023 terungkap 23,8 kg narkoba jenis sabu digagalkan peredarannya, dengan jumlah kasus 654 melibatkan 772 tersangka, tersebar dibeberapa wilayah Kalteng.
Di bidang Direktorat Reserse Kriminal Khusus, juga berhasil mengungkap penjualan olie palsu, kosmetik ilegal, serta kasus korupsi senilai Rp 27 miliar di Kabupaten Katingan.

Diakuinya, mereka telah berdiskusi dengan unsur Forkompimda Provinsi Kaltebg terkait terjadinya kasus yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Untuk menangani hal itu pihaknya akan membuat satuan tugas penyelesaian konflik sosial di wilayah hukum Polda Kalteng.

Joko uga menyebutkan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Kalteng, bahwa Polda Kalteng telah berhasil mengungkap sebanyak 17 Kasus , tujuh kasus dalam sidik, dan 10 kasus sudah masuk tahap II dengan total 17 tersangka.

Baca Juga :  IHSG Awal Pekan Menguat, Disebabkan Ini

Kapolda mengajak semua merapatkan barisan, agar Karhutla tidak terulang kembali seperti pada tahun-tahun sebelumnya

“Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Pemerintah Daerah serta Masyarakat Kalteng khususnya,” ujarnya.

Kapolda berharap dengan adanya realisasi akhir tahun 2023 ini, agar bisa menjadi acuan jajarantnya ‘untuk lebih baik lagi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, ” tegas Kapolda Djoko.(drt/KPO-3)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan