Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Kasus Tindak Pidana di Polresta Banjarmasin Sepanjang Tahun 2023 Alami Penurunan

×

Kasus Tindak Pidana di Polresta Banjarmasin Sepanjang Tahun 2023 Alami Penurunan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231229 WA0079
Space Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jelang akhir tahun 2023, beberapa kasus yang menonjol hingga viral di sosial media menjadi perhatian masyarakat dan mewarnai wilayah hukum Banjarmasin.

“Untuk diketahui, di sepanjang tahun 2023, sebanyak 1.231 kasus tindak pidana yang masuk dalam catatan Polresta Banjarmasin,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo dalam kegiatan prease release akhir tahun, Jumat (29/12/23) siang.

GBK

Dari semua kasus tindak pidana keseluruhan, lanjut dia didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subianto, dan Kabag Ops, Kompol Pujie Firmansyah,
Polresta Banjarmasin berhasil menyelesaikan 72 persen, yakni 885 kasus.

Dikatakan Sabana, dari segi perbandingan data di tahun 2022 lalu, total kasus tindak pidana ada di angka 1.291 dari perbandingan angka tersebut jika dibandingkan dengan tahun ini justru mengalami penurunan.

“Penyelesaian kasus tindak pidana secara keseluruhan tahun 2023 ada 885, sedangkan tahun 2022 ada 960, sehingga ada segi perbandingan ada 75 kasus,” tutur Kapolresta.

Untuk kejahatan sepanjang tahun 2023 berjumlah 1.695 kasus. Hal ini tergolong beberapa kejahatan, yakni konvensional, transnasional, dan kekayaan negara sedangkan tahun 2022, potensi aksi kejahatan tersebut justru ada di angka 1.239 kasus. Sehingga dari peningkatannya, ada sekitar 456 kasus perbandingannya.

“Hal ini dikarenakan jumlah penyidik yang tidak begitu banyak,” ucapnya.

Terkait kasus Sit Kamtibcar Lantas yang ditangani Polresta Banjarmasin, berdasarkan data di tahun 2022 dan 2023 justru mengalaminya peningkatan pada pelanggan tilang dan teguran penggunaan jalan raya.

“Pada tahun 2023 jumlahnya ada 3.710 pelanggaran tilang, sementara tahun 2022 sebanyak 3.575, pelanggaran berupa penilangan SIM, STNK Ranmor melalui ETLE. Untuk teguran ada 2.719, dan di tahun 2022 hanya sekitar 1.612 teguran,” ucapnya.

Baca Juga :  Seorang Buruh Bangunan Menjadi Pengedar Narkotika

Di sisi lain jumlah laka di tahun 2023 justru mengalami penurunan, dari 53 kasus di tahun 2022 menjadi 49 kasus.

“Sementara kerugian material mengalami peningkatan, tahun 2022 hanya Rp 80.100.000, sedangkan tahun 2023 justru sebesar Rp 140.750.000,” beber Kapolresta Banjarmasin.

Di sepanjang tahun 2023 Polresta Banjarmasin, kasus narkoba mencatat ada sebanyak 203 laporan dan angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebelumnya, yang ada sekitar 274 laporan.

“Untuk tahun 2023 penyelesaian ada 183 laporan dari 262 pelaku yang berhasil diamankan. Sementara untuk laporan tahun 2022 semuanya berhasil kita selesaikan, dengan jumlah pelaku 344,” ucapnya.

Adapun dari berbagai laporan kasus narkoba, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan barang buktinya.

“Keseluruhan jumlah barang bukti di tahun 2023, untuk sabu ada sebanyak 4.297,39 gram, ekstasi 3.110 butir, dan carnophen 93 butir,” tambah Sabana.(Yul/KPO-3)

Iklan
Iklan