Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kejari Banjarmasin Musnahkan Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Lima Senjata Api

×

Kejari Banjarmasin Musnahkan Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Lima Senjata Api

Sebarkan artikel ini
IMG 20231220 WA0031 e1703059758765
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memusnahkan beberapa jenis barang bukti yang sudah punya kekuatan hukum (inkrach) dari 188 perkara. (Kalimantanpost.com/Hid)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memusnahkan beberapa jenis barang bukti yang sudah punya kekuatan hukum (inkrach) dari 188 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 558,65 gram sabu, 64 butir ekstasi, ganja kering seberat 0,06 gram, ganja seberat 0,10 gram dan juga 36.817 sachet/tablet.

Baca Koran

Selain itu juga turut dimusnahkan sebanyak 222 botol minuman beralkohol, 308 buah handphone kemudian 20 buah senjata tajam, 5 buah senjata api dan 27 buah ban mobil.

Pelaksanaan pemusnahan tersebut disaksikan oleh pejabat terkait yang langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Indah Laila, berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Rabu (20/12/2023).

Untuk barang bukti jenis narkotika dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan cairan deterjen, barang bukti obat-obatan daftar G dimasukkan ke dalam tong untuk dibakar, barang bukti HP, timbangan, senjata tajam dan senapan api rakitan dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Indah Laila kepada awak media mengatakan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrach ini berasal dari 188 perkara.

“Perkaranya dari bulan September 2023 sampai dengan Desember 2023,” pungkasnya. (hid/KPO-3)

Baca Juga :  Keterlibatan Pejabat Lampung Tengah Diusut KPK pada Kasus OTT OKU Sumsel
Iklan
Iklan