Bahkan dalam dua bulan terakhir ini gedung DPRD Kota Banjarmasin terlihat sepi, karena padatnya jadwal agenda anggota dewan melaksanakan studi banding ke luar daerah
BANJARMASIN,KalimantanPost.com – Menjelang pemilu 2024 kinerja anggota DPRD Kota Banjarmasin semakin melempem.
Pasalnya dalam dua bulan terakhir, tingkat kehadiran anggota dewan terhormat dalam mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat itu sangat minim dalam
menghadiri agenda setiap rapat yang digelar.
Dari pantauan {KP}, minimnya kehadiran anggota dewan terlihat hampir diseluruh rapat dari dilaksanakan oleh alat kelengkapan dewan (AKD), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bahkan rapat paripurna yang mestinya wajib dihadiri setiap anggota dewan.
Minim menghadiri rapat ini sangat berbeda jauh anggota dewan dalam mengikuti studi banding kunjungan kerja keluar daerah.
Betapa tidak, agenda yang bukan lagi menjadi rahasia atas kinerja lembaga terhormat itu,setiap anggota dewan nyaris tidak ada yang ketinggalan berangkat mengikuti studi banding.
Bahkan untuk diketahui dalam dua bulan terakhir ini gedung DPRD Kota Banjarmasin terlihat sepi. Itu karena padatnya jadwal agenda anggota dewan melaksanakan studi banding ke luar daerah.
Malasnya kehadiran anggota dewan menghadiri rapat ini seperti digelarnya rapat dengar dapat (RDP) yang digelar komisi III dengan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Senin (11/12/2023) kemarin.
Dari 10 anggota komisi III ternyata yang hadir cuma 3 orang. Anggota komisi berhadir yaitu Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi, Sekretaris Komisi Taufik Husin, Muhammad Isnaini dan Hendra masing-masing anggota komisi.
Sepinya anggota dewan ini juga terlihat saat Pansus Reklame yang menggelar pembahasan terhadap rancangan payung hukum tersebut dengan mengundang SKPD terkait diantaranya Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin.
Rapat pembahasan Raperda yang sudah sekitar satu tahun lebih tak kunjung rampung itu hanya dipimpin Muhammad Isnaini selalu ketua pansus dan dihadiri Afrizaldi selaku
anggota pansus.
Menanggapi minimnya anggota komisi III menghadiri RDP dengan DPUPR Kota Banjarmasin ini, Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi menjelaskan, bahwa undangan dan pemberitahuan RDP sudah dilayangkan kepada seluruh anggota komisi III.
Namun mungkin karena ada kesibukan lain mereka tidak bisa menghadiri RDP yang digelar hari ini, kata Afrizaldi.
Wakil Ketua Komisi III dari F-PAN ini kesibukan lain baik yang sebelumnya sudah dijadwalkan atau karena secara mendadak,sehingga mereka tidak bisa menghadapi RDP.
Di dewan ini kan anggotanya terdiri berasal dari berbagai partai politik,sehingga mereka mungkin ada agenda tersendiri yang tidak bisa ditinggalkan seperti menghadiri acara partai, ujar Afrizaldi.
Ia mengatakan, izin menghadiri RDP ini sebelumnya sudah disampaikan pemberitahuan oleh anggota komisi III bersangkutan.
Kendati demikian Afrizaldi mengakui , bahwa kehadiran seluruh anggota komisi dalam RDP sangat dibutuhkan, agar materi yang dibahas pada saat rapat menghasilkan
sesuai sasaran dan tujuannya diharapkan dilaksanakan RDP tersebut.
Apalagi bila dikaitkan demi untuk menjaga martabat dan marwah komisi atau dewan secara kelembagaan, tutup Afrizaldi. (nid/K-3)